Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polri dengan Sigap Bantu Padamkan Kebakaran di Jalan Poros 2

2 November 2024   21:47 Diperbarui: 2 November 2024   22:02 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Anggota Polres Bulungan Bantu Padamkan Api/dok. humas

Tanjung Selor, Polda Kaltara - Kepolisian Resor Kota Bulungan dengan sigap turun tangan membantu memadamkan api yang disebabkan oleh kebakaran yang menghanguskan 7 unit rumah di jalan poros Kilometer 2. Desa Jelarai, Tanjung Selor, pada Jumat malam(1/11/2024).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.30 WITA memicu kepanikan warga sekitar dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan.

Kapolresta Bulungan, AKBP. Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda. Magdalena Lawai, S.Sos. menjelaskan beberapa langkah yang diambil untuk menangani kejadian ini.

Dokumentasi: Humas Polresta Bulungan 
Dokumentasi: Humas Polresta Bulungan 

"Kepolisian segera membantu proses pemadaman api Bersama tim pemadam kebakaran dan warga sekitar", ujar Ipda. Magdalena.

Tak hanya itu, pihak Polresta Bulungan juga melakukan pendataan terhadap korban kebakaran, meminta keterangan saksi-saksi dan memasang garis polisi (Police Line) disekitar area kejadian.

"Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib dan aman" tambahnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun