Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Luar Biasa, Presiden Jokowi Resmi Dianugrahi Medali Loka Praja Samrakshana Polri

15 Oktober 2024   09:26 Diperbarui: 15 Oktober 2024   09:47 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendapatkan Medali Kehormatan "Loka Praja Samrakshana" serta gelar warga kehormatan Brimob di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) , Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024) 

Medali merupakan bentuk apresiasi Kepolisian RI kepada Jokowi yang dinilai berperan besar terhadap pengembangan Organisasi Korps Bhayangkara. 

Medali tersebut lansung diberikan berdasarkan keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan dan Keamanan Publik. 

Kedua rombongan tiba pada pukul 08.31 WIB di Gerbang Utama Mako Brimob. Terlihat Jokowi dan Prabowo mengenakan baju setelan jas dengan dasi merah dan topi baret Brimob diatas kepala. Keduanya segera menaiki mobil Maung menuju ke lapangan utama tempat upacara yang diiringi dengan marching band sepanjang jalan. 

Kemudian Apel dibuka dengan lagi Kebangsaan "Indonesia Raya" . 

Terlihat juga Jokowi bergegas menuju mimbar kehormatan dan mendapat penghormatan. Sebagai informasi, Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI).Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan kata yang berasal dari bahasa sansekerta. Yang artinya perlindungan terhadap bangsa dan negara.

"Secara umum" Loka Praja mengacu pada negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki kata Loka.

Dalam hal ini Loka berarti merupakan suatu wilayah atau negara, sedangkan Praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat, jelas Atin 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun