Terjemahan tersumpah adalah terjemahan yang dikerjakan oleh penerjemah yang lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesiadengan nilai A serta dikukuhkan sebagai penerjemah tersumpah oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terjemahan Tersumpah biasanya diperlukan untuk keperluan studi ke luar negeri, pengurusan dokumen keimigrasian di luar negeri serta dokumen bisnis dan hukum.
Sebagian penerjemah juga mendaftarkan tanda-tangan dan capnya di beberapa kedutaan besar negara asing diJakarta.
Salah satu penerjemah tersumpah sebagaimana tersebut di atas adalah :
Alizar Translation
SK. Gubernur DKI Jakarta No. 2238/2004, tertanggal 29 November 2004
Contact Person :
Ms. Ratna
Tel. +62.21-850.3027
Mob : 0812-999-3250
YM : alizar_translation
Email : info@alizar-translation.com
website : http://www.alizar-translation.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H