Tahun ini, pemerintah mulai menjalankan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan terpadu yang dilaksanakan oleh BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial). Program ini menjadi bersejarah karena inilah kali pertama, pemerintah menjalankan jaminan sosial secara menyeluruh, sesuai dengan Undang-undang. Hal ini mirip dengan yang dilakukan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Memang tidak mudah dalam pelaksanaannya, namun kalau tidak sekarang, mau kapan lagi?
Bulan lalu, seorang tuna wisma yang dianggap warga sebagai orang gila, mengalami sakit panas dan kejang. Warga dibantu oleh aparat keamanan membawa tuna wisma itu ke sebuah klinik, yang ternyata adalah rekanan BPJS kesehatan (ASKES). Warga berpikir setelah ada BPJS, maka tuna wisma tersebut akan mendapatkan perawatan kesehatan dengan semestinya. Apa yang terjadi kemudian? Ternyata, petugas di klinik tersebut menyambut kedatangan pasien itu dengan amat baik. Meski mereka belum tahu detil tentang program BPJS, namun tuna wisma tersebut bisa dimasukkan ke dalam program BPJS.
Klinik tersebut kemudian mengobati dan merawatnya. Selama 3 hari, pasien tuna wisma itu menginap di klinik yang sebenarnya belum punya izin untuk rawat inap. Tapi, mereka berpikir, walaupun pasien itu sudah sembuh, lalu mau disuruh pulang kemana, karena dia seorang tuna wisma. Akhirnya, petugas klinik tersebut berinisiatif menghubungi dinas sosial dan dinas sosial menyarankan klinik itu untuk membawa pasien ke Rumah Sakit Jiwa. Tapi karena ternyata pasien tuna wisma itu bukan orang sakit jiwa berdasarkan pemeriksaan di RSJ, maka pasien itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Bagaimana urusan administrasi dan pembiayaan pasien tuna wisma itu? Klinik yang menangani pasien ini adalah klinik swasta. Tidak mungkin juga mereka mengeluarkan biaya untuk pasien tuna wisma, apalagi selama berhari hari. Mereka berani karena sudah terdaftar sebagai rekanan BPJS kesehatan. Dan memang benar, klinik itu bisa mengklaim biaya pengobatan itu kepada BPJS Kesehatan (Askes).
Dari kasus itu kita bisa melihat bahwa sesungguhnya program BPJS ini amat positif. Memang di bulan pertama pelaksanaannya ini masih ada kekurangan, ketidaksinkronan, miskoordinasi dan sebagainya. Tapi hal tersebut tidak boleh mengurangi fungsi mulia BPJS kesehatan yang akan menaungi urusan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Targetnya adalah mampu memberikan pelayanan dan pembiayaan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia, seperti yang sudah dilakukan banyak negara maju lainnya.
Saya sih selalu berpikir optimistis. Semua kekurangan dan kelemahan harus terus diperbaiki, agar tujuan mulia itu pada waktunya yaitu tahun 2017, berjalan dengan semestinya. Pelan tapi pasti, bertahap... sampai berjalan 100%. Bukankah impian kita semua, agar biaya kesehatan bisa seringan mungkin walaupun mengalami sakit yang amat berat?
Yuk kita bantu wujudkan impian itu, dengan hal positif!
Minimal dengan pikiran dan prasangka positif sambil bantu mengawasinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI