Mohon tunggu...
Hikmat Gumilar
Hikmat Gumilar Mohon Tunggu... Penerjemah -

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Besertifikat dari HPI – Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA – American Translators Association. Saya juga memiliki sertifikasi CPC atau Certified Profesional Coach dan juga melakukan berbagai coaching bagi individu atau business. Silakan lihat di link Hikmat Gumilar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terjemahan Resmi Pancasila

9 Juni 2016   23:00 Diperbarui: 9 Juni 2016   23:03 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa saat yang lalu Walikota Bandung pernah mengusulkan agar pemerintah membuat terjemahan resmi Pancasila ke dalam bahasa Inggris. Pertanyaan yang kemudian timbul adalah apa definisi "resmi" yang dimaksud oleh Kang Emil ini.

Seperti kita tahu, kata resmi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "sah (dr pemerintah atau dr yg berwajib); ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau instansi yang bersangkutan". Berdasarkan definisi ini kemudian timbul pertanyaan siapa lembaga pemerintah yang akan melakukannya dan atas dasar apa?

Kang Emil lebih lanjut menyatakan bahwa dasar usulannya adalah bahwa hal tersebut adalah untuk memperkenalkan Pancasila kepada masyarakat dunia seperti yang pernah diungkapkan oleh Bung Karno yang menerjemahkan dengan sederhana, believe in God, humanity, nationalism, democracy, dan social justice,"

Bung Karno memang pernah menjelaskan dalam arti kata yang sederhana dan singkat saat beliau berbicara dalam pidato di depan Kongres tahun 1956 saat beliau berkunjung ke Amerika Serikat. Di situ Presiden Sukarno menjelaskan Pancasila sebagai "The Five Guiding Principles of Our National Life" yaitu . 1. Believe in God, 2. Humanity, 3. Nationalism, 4. Democracy, 5. Social Justice.

Video saat beliau menyatakan hal ini bisa dilihat di bawah ini

https://youtu.be/BMQtnqGrkMc

Kembali ke definisi resmi di awal tulisan, saat ini memang pemerintah tidak pernah mengeluarkan produk hukum apa pun yang terkait dengan Pancasila, namun dengan adanya wacana dan sebentar lagi akan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai Hari Pancasila yang nantinya akan dikeluarkan Peraturan Presiden, layak kiranya himbauan dari Kang Emil ini ditindaklanjuti oleh Sekretariat Negara sebagai lembaga resmi yang akan menerbitkan Peraturan Presiden ini nantinya sehingga ketika Peraturan ini resmi dikeluarkan, versi bahasa Inggrisnya yang resmi bisa juga diterbitkan, sehingga harapan untuk mensosialisasikan Pancasila lebih luas lagi kepada masyarakat dan kalangan muda serta masyarakat luar negeri seperti harapan Kang Emil bisa terwujud.

Seperti yang kita ketahui juga terjemahan yang beredar saat ini bersifat tidak resmi, kita bisa menemukan terjemahan Pancasila dalam bahasa Inggris di salah satu situs Wikipedia yaitu di https://en.wikipedia.org/wiki/Pancasila_(politics). Di halaman ini Pancasila diterjemahkan sebagai berikut.

  1. Belief in the one and only God (Ketuhanan Yang Maha Esa).
  2. Just and civilised humanity (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab).
  3. The unity of Indonesia (Persatuan Indonesia).
  4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives (Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam Permusyawaratan Perwakilan).
  5. Social justice for all of the people of Indonesia (in Indonesian, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia).

Mengapa Sekertariat Negara? Selain karena Peraturan Presiden mengenai penetapan hari libur ini nantinya memang akan digodok oleh Sekertariat Negara, mereka memiliki jabatan khusus fungsional penerjemah, Anda bisa menemukan situs webnya di sini: http://penerjemah.setneg.go.id/. Di situ sini kita bisa melihat bahwa harapan akan menerbitkan terjemahan Pancasila secara resmi bisa mereka wujudkan. Akan sangat membantu jika nantinya akan ada situs web khusus tentang Pancasila yang diterbitkan oleh Setneg yang berisi informasi dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diperbarui untuk memperkenalkan dan menanamkan Pancasila kembali ke seluruh sendi bernegara di Indonesia.

* Penulis adalah Penerjemah Tersumpah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun