Mohon tunggu...
Hikmat Gumilar
Hikmat Gumilar Mohon Tunggu... Penerjemah -

Saya adalah penerjemah resmi tersumpah/bersumpah untuk pasangan Bahasa Inggris – Bahasa Indonesia yang telah memperoleh Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006, juga merupakan Penerjemah Besertifikat dari HPI – Himpunan Penerjemah Indonesia, Anggota ATA – American Translators Association. Saya juga memiliki sertifikasi CPC atau Certified Profesional Coach dan juga melakukan berbagai coaching bagi individu atau business. Silakan lihat di link Hikmat Gumilar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tips Memilih Penerjemah

8 Maret 2016   20:23 Diperbarui: 8 Maret 2016   20:33 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_712" align="alignnone" width="3000"]Seleksi yang Baik Menghasilkan Hasil Terbaik[/caption] Dengan semakin bertebarannya penyedia jasa penerjemah di internet, Anda tentu harus pintar-pintar memilih. Berikut adalah beberapa tips cara memilih biro jasa penerjemah atau penerjemah perorangan di internet terutama yang tersumpah. Perlu diketahui bahwa penerjemah tersumpah/bersumpah sejak tahun 2010 tidak ada lagi ujian tersumpah, jadi apabila Anda menemukan penerjemah tersumpah dengan SK di atas tahun 2010 maka bisa dikatakan Penerjemah Tersumpahnya Aspal. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan itu, berikut beberapa tips mengenai cara memilih penerjemah baik tersmpah maupun tidak

  1. Seleksi Awal. Lakukan seleksi awal (maksimal 5), dengan menyaringnya melalui mesin pencarian Google. Buat daftar pilihan (shortlist) dari beberapa agency atau individu berdasarkan situs webnya, apakah benar alamat itu ada,  dan diperbarui, periksa badan hukumnya jika ada (apakah PT atau CV, atau NPWP, periksa apakah nomor kontak yang diberikan nomor yang aktif. Jika individu, mintalah CV penerjemah. Periksa pengalaman dan kualifikasi mereka dan perhatikan gaya penulisan di CV. Jika Anda mencari penerjemah tersumpah, minta mereka mengirimkan salinan sertifikatnya. Pastikan apakah si penerjemah itu benar-benar ada.
  2. Respons. Dari beberapa yang telah dipilih, kirim SMS/email dan nantikan kecepatan mereka merespons. Semakin cepat respons semakin baik.
  3. Penawaran. Mintalah mereka mengirim penawaran berdasarkan 1 halaman terjemahan. Sebagai panduan harga Anda bisa membaca Terjemahan, Pilih Murah atau Mahal.
  4. Seleksi Tes. Setelah memilih penerjemah atau biro jasa terjemahan dengan rentang harga yang sesuai anggaran, lakukan tes. Untuk jasa terjemahan tulisan, berikan tes terjemahan maksimal 200 kata. Pilih teks yang menurut Anda cukup mewakili keterampilan yang dibutuhkan untuk teks yang dicari. Untuk juru bahasa atau interpreter, Anda bisa menelepon juru bahasa atau interpreter yang dipilih dan lakukan penerjemahan tes simultan atau konsekutif (silalan klik di sini untuk memahami lebih lanjut prebedaannya). Bacakan teks selama 1-2 kalimat dan minta penerjemah Anda untuk langsung menerjemahkannya ke bahasa sasaran. Gunakan telepon atau videoconference seperti Skype jika ada.
  5. Kriteria Tes TerjemahanBuat Check List atau Daftar Kelengkapan untuk seleksi ini dengan memperhatikan kriteria berikut, semakin banyak nilai positif dari kriteria hasil tes, semakin baik kualitas terjemahan yang diharapkan nantinya.:
    • KEAKURATAN: Teks terlewat/dihilangkan, terjemahan salah, kata bahasa sumber tidak diterjemahkan.
    • PERISTILAHAN: Benar/tidaknya penggunaan istilah
    • GAYA: Kesesuaian gaya tulisan dengan sasaran pembaca, konsistensi gaya, gaya literal/comot mentah-mentah.
  6. Pengikatan. Setelah Anda merasa yakin untuk memilih satu biro jasa penerjemah atau penerjemah individu/freelancer. Ikatlah mereka dengan semacam kontrak, purchase order (PO), atau paling tidak pastikan pemesanan dilakukan tertulis dalam bentuk email yang menyatakan maksud Anda menggunakan jasa biro jasa penerjemah atau penerjemah, sampaikan persetujuan Anda dengan menyatakan harga yang disepakati, metode pembayaran, dan tenggat penyelesaian. Berikan DP jika perlu.
  7. Evaluasi Akhir.  Tahap ini penting untuk menentukan apakah Anda akan menggunakan jasa penerjemah untuk keperluan di masa mendatang. Apakah hasil terjemahan Anda diterima sesuai tenggat waktu yang dijanjikan? Apakah hasil terjemahan memenuhi kualitas yang diharapkan (lakukan pemeriksaan menyeluruh atau sebagian hasil dengan kriteria di atas.
  8. Berikan Masukan. Berikan masukan kepada penerjemah atau biro jasa terjemahan dengan memberikan masukan atas hasil terjemahan Anda. Sekecil apa pun masukan itu akan bermanfaat demi perbaikan yang bersangkutan.

Blog pernah dimuat di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun