Kretek hendak dihancurkan. Dari hilir maupun dari hulu. Industri kretek semakin dikekang di satu sisi, dan di lain sisi petani tembakau disingkirkan. Rancangan Peraturan Pemerintah Antitembakau sedang digodok. Peraturan-peraturan tentang kretek dan tembakau yang sulit dipenuhi oleh industri kretek dan petani tembakau akan diundangkan.
Ia seperti mercon dalam kretek yang kita hisap. Tinggal menunggu waktu saja kapan meledaknya. Lalu, hancurlah wajah kita: para petani tembakau.
Kesehatan selalu jadi alasan. Penyelamatan manusia dari kepunahan senantiasa menjadi dalih. Rokok jadi pembunuh nomor satu, kata orang-orang Amerika. Kretek begitu juga, kata orang-orang yang mengimani tanpa repot-repot membaca dan berkaca.
Tembakau jadi penjahat bagi mereka yang tak mengisapnya. Jadi alat pemiskinan bagi yang mengisapnya. Tembakau juga dianggap mengapungkan kesejahteraan semu, palsu, dan menipu. Industri rokok kretek disebut menciptakan kemiskinan absolut.
Mereka tak menghiraukan bahwa kretek adalah penyumbang cukai terbesar bagi republik ini; industri rokok selalu jadi 10 besar industri yang diprioritaskan; setoran benda bernikotin itu memberikan lebih dari 1% PDB Indonesia; perusahaan rokok adalah salah satu pembayar pajak terbesar untuk negeri ini; tembakau, tanpa dikurangi tak juga dilebih-lebihkan, menghidupi tak kurang dari 24 juta jiwa rakyat Indonesia, bahkan lebih.
Dan, jelas mereka tak peduli kalau tembakau adalah hampir satu-satunya nyawa petani tembakau dan anak istrinya, perajin keranjang dan keluarganya, penjual debog pisang dan tanggungannya, bakul gula dan para anak buahnya, kuli cangkul dan teman-temannya, tukang ranjang dan kawan-kawannya, juru jemur, sopir-sopir truk, ojek pupuk kandang, penebang bambu, sales obat pertanian, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, hingga penjaga warung kaki lima.
Alasan kesehatan, yang selalu didengung-dengungkan itu, hanyalah dalih. Itu adalah cara imperialisme model baru memasuki negeri kita, dan diam-diam mencaploknya.Framework Convention of Tobacco Control(FCTC) adalah bajunya.
Namun dibalik jubah itu, tak lain dan tak bukan adalah korporasi farmasi multinasional, perusahaan-perusahaan raksasa yang memproduksi rokok putih ala Amerika, dan rezim kesehatan fasis berskala global. Mereka hendak memaksa seluruh Negara di dunia mencampuri urusan pribadi warganya.
Mereka menebar ketakutan kepada seisi jagad raya bahwa nikotin adalah salah satu sarana yang mempercepat datangnya akhir dunia.
Perlawanan di Atas dan di Bawah
Indonesia memang belum masuk Negara yang meratifikasi FCTC. Namun sebuah RPP, dengan premis-premis dan detil-detil yang dicontek habis-habisan dari FCTC, sedang berderap maju menjadi PP. Namanya Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.