Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmudji menilai, dorongan kelompok anti tembakau untuk menaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus, bukan sebuah kecerdasan dan kecerdikan.
“Menurut hemat kami ini merupakan sebuah agitasi untuk menciptakan kegaduhan orang-orang yang anti tembakau dengan dalih sebagai pembenar,” tegas Agus, Minggu (21/8).
Dia menjelaskan, provokasi menaikkan harga rokok hingga Rp 50.000 sangat tidak rasional. Kelompok anti tembakau yang sedang memprovokasi tidak menyadari apa yang mereka usulkan ke pemerintah akan berdampak buruk lumpuhnya sendi-sendi ekonomi budaya pertanian tembakau yang sudah mengakar dan turun temurun sebagai alat dan media untuk mencari makan.
” Provokasi menaikkan harga rokok adalah tindakan yang mengancam stabilitas nasional di sektor penerimaan negara,” tegas Agus.
Para petani tembakau, berharap, jangan sampai negara dan pemerintah terkecoh, didikte oleh kepentingan lain yang mengakibatkan munculnya kebijakan yang merugikan bangsa dan ekonomi petani.
“Provokasi menaikan harga rokok menjadi 50 ribu bukan murni kepentingan mulia tapi kepentingan yang bersandar pada keinginan untuk menguasai ekonomi dan menghancurkan Indonesia,” tandasnya.
Petani tembakau, kata dia, tetap percaya pemerintah akan bersikap arif dan bijak untuk menyikapi permasalahan dan usulan harga rokok ini. Pemerintah akan berpikir lebih dalam bahwa persolan tembakau mempunyai peranan penting dalam membangun mengisi kemerdekaan di negara ini termasuk keterlibatan sektor ekonomi petani tembakau, buruh tani hingga sampai ke pedagang asongan yang bekerja untuk menghidupi keluarganya.
“Petani tembakau tidak mungkin akan menanam selain tembakau karena mereka sudah memahami karakter tanah, kondisi geografi daerah, faktor budaya alam. Tembakau merupakan pondasi kaum petani tembakau untuk mencari nafkah,” pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H