Lebih daripada AS, dan Australia, yang berbeda konsep, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) alias ASEAN Economic Community (AEC) adalah anti-thesis Indonesia. AEC disini bukan ASEAN yang didirikan tahun 1967 dan berhasil menciptakan kedamaian di wilayah Asia Tenggara. AEC adalah sebuah Negara Federasi baru, yang akan didirikan tahun 2015, secara perlahan di disain untuk menghancurkan Indonesia, menjadikan nusantara sebagai sapi perahan bagi kota-kota besar di ASEAN, serta memajukan negara-negara kecil berpenduduk sedikit, termasuk negara pecahan dari Indonesia. [caption id="attachment_193784" align="aligncenter" width="538" caption="Berkibarlah Benderaku... ????"][/caption]
ASEAN Economic Community
ASEAN lahir sebagai komunitas negara-negara cinta damai, yang bekerjasama untuk perdamaian dunia. Dalam perjalanannya, sejumlah tokoh beraliran liberal membajak ASEAN, dan menggunakan ASEAN sebagai kendaraan untuk mewujudkan terciptanya dunia yang liberal, bebas tanpa batas, dengan bangsa-bangsa di Nusantara sebagai bangsa-bangsa terbelakang.Â
ASEAN berdiri tahun 1967, sebagai asosiasi antar bangsa. Tahun 1992 ditandatangai AFTA, ASEAN Free Trade Agreement, yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia, dan berdampak langsung pada kehancuran ekonomi Indonesia tahun 1998. Bulan November tahun 2004, dicanangkan pembentukan UUD ASEAN. Tiga tahun kemudian, 20 November 2007, ditandatangani ASEAN Charter di Singapura.Â
Tanpa sepengetahuan rakyat, UUD ASEAN ini di-ratifikasi oleh setiap parlemen negara-negara ASEAN, termasuk oleh DPR RI pada 11 November 2008. Berdasarkan proklamasi ASEAN tersebut, seperti pada tahun 17 Agustus 1945, dibentuk suatu KNIP ASEAN dengan nama Committee of Permanent Representatives (CPR), yaitu DPR/MPR dari ASEAN. Bersamaan dengan diberlakukannya ASEAN Charter pada 15 Desember 2008, lagu kebangsaan ASEAN yang baru mulai dikumandangkan. ASEAN Economi Community (2015) adalah milestone baru dari ASEAN.Â
AEC bukan puncak dari cita-cita para penganut liberalisme yang menguasai ASEAN. Setelah AEC 1015, telah dicanangkan milestone baru: Bangsa ASEAN Community, pada 2020.
ASEAN Economic Community (AEC 2015)
- a single market and production base
- a highly competitive economic region
- a region of equitable economic development
- a region fully integrated into the global economy
- human resources development and capacity building
- recognition of professional qualification
- closer consultation on macroeconomic and financial policies
- trade financing measures
- enhanced infrastructure and communication connectivity
- development of electronic transactions through e-ASEAN
- integrating industries across the region to promote regional sourcing
- enhancing private sector involvement for the building of the AEC
Transform ASEAN into a region with free movement of goods, services, investment, skilled labor, and freer flow of capital
UUD ASEAN (ASEAN Charter)
Seperti apa bunyi pembukaan UUD ASEAN yang diam-diam sudah ditandatangani Pemerintah Indonesia dan di ratifikasi oleh DPR RI itu ? Jika diterjemahkan secara kasar:
"Kami, rakyat Negara Bagian ASEAN, diwakili oleh kepala negara atau pemerintahan: ..... Republik Indonesia,.....Mencatat dengan kepuasan, pencapaian dan ekspansi ASEAN sejak berdirinya di Bangkok, melalui proklamasi Deklarasi ASEAN.Mengingat keputusan untuk menetapkan Piagam ASEAN pada Vientiane Action Programme, Deklarasi Kuala Lumpur tentang penetapan Piagam ASEAN, dan Deklarasi Cebu mengenai cetak biru Piagam ASEAN.Menimbang adanya kesamaan kepentingan dan ke-saling-bergantungan antara rakyat dan Negara Bagian ASEAN, yang diikat oleh posisi geografi, kesamaan tujuan, dan kesamaan takdir.Terinspirasi oleh dan bersatu dibawah Satu Visi, Satu Identitas, dan Satu Komunitas Peduli dan Berbagi....bla-bla-bla...Dengan ini memutuskan untuk mendirikan, melalui Piagam ini, kerangka legal dan institusional ASEAN.Dan sampai saat ini, para Kepala Negara atau Pemerintahan dari Negara Bagian ASEAN, berkumpul di Singapura pada hari bersejarah untuk ulang tahun ke 40 berdirinya ASEAN, menyepakati Piagam ini."
[caption id="attachment_193787" align="aligncenter" width="404" caption="Merayakan UUD ASEAN"]
Perbedaan Konsep
Konsep Indonesia adalah bahwa bangsa-bangsa di Nusantara menjadi satu bangsa: Bangsa Indonesia. Konsep ASEAN-C, adalah bangsa-bangsa kecil tidak perlu menjadi satu bangsa Indonesia, tapi berdiri masing-masing dan bergabung dalam sebuah Bangsa ASEAN Community (AC). Kelemahan pelaksanaan Konsep Indonesia menyebabkan Konsep Indonesia terlihat inferior terhadap Konsep ASEAN-C.
- Timor Timur, misalnya, dengan kepemilikan sumber daya minyak di Timor Gap, lebih baik berdiri sendiri, keluar dari Indonesia, kemudian bergabung dengan ASEAN-C.
- Hal yang sama untuk Maluku, misalnya, dengan Oseil oil field, lebih menguntungkan untuk berdiri sendiri, menikmati hasil minyaknya sendiri, kemudian bergabung dengan ASEAN-C.
- Papua dan Irian Barat lebih lagi, dengan kekayaan melimpah yang sejak dulu dikeruk untuk membangun Jakarta.
Dengan demikian ASEAN-C adalah konsep alternatif yang berlawanan dari konsep Indonesia. ASEAN-C adalah suatu anti tesis dari Indonesia. Perbedaan utama kedua konsep tersebut:
- Indonesia adalah konsep NEGARA KESATUAN, sedangkan ASEAN-C adalah konsep Perserikatan Bangsa-bangsa, Negara Federal, Republik Serikat.
- Indonesia memajukan budaya Indonesia, sedangkan ASEAN-C memajukan budaya ASEAN (cetak biru dari ASEAN Socio-Cultural Community sudah disepakati pada 1 Maret 2009). Bahasa nasional bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia, sedang bahasa nasional bangsa ASEAN-C, adalah bahasa Inggris.
- Konsep ekonomi Indonesia (yang seharusnya) memajukan bangsa-bangsa yang terbelakang dan mengembangkan semua wilayah sebagai tanah air Indonesia. Konsep ekonomi ASEAN-C adalah liberalisme, dengan persaingan usaha ekonomi liberal, dimana yang unggul maju, dan yang lemah mati. Kota-kota maju akan menjadi lebih maju, sedangkan kota-kota terbelakang akan semakin terbelakang, apalagi desa-desa yang menjadi mayoritas Nusantara.
- Konsep keberagaman moral Indonesia adalah Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika. Ahmadiyah mungkin di tindas di Indonesia akibat kepemimpinan dan hukum yang lemah, namun secara ideologi dan hukum, kejahatan itu bertentangan dengan Indonesia, dan mendapat perlawanan. ASEAN-C sebaliknya, TIDAK MEMILIKI prinsip moral.
Bertahun-tahun Myanmar menindas rakyatnya, ASEAN berjuang membela Myanmar agar tidak dikenai sanksi oleh negara-negara Barat. Bahkan pada pembantaian kaum Rohingya, negara-negara Barat memberi seruan kepada ASEAN untuk melakukan tekanan, namun ASEAN tidak bergeming. Hal ini karena memang ASEAN tidak memiliki konsep moral. ASEAN-C tidak menganut Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang artinya, hanya selangkah lagi AC dapat menjadi negara atheis sebagaimana negara-negara di Eropa. Bahkan mungkin menjadi negara anti-agama. - Bangsa Indonesia adalah identitas. Bangsa ASEAN-C pun adalah identitas. Kedua identitas itu berbeda, dan bertentangan.
- Indonesia berdiri berdasarkan Sumpah Pemuda, untuk menjadi satu bangsa: Bangsa Indonesia. Kesepakatan menjadi Bangsa ASEAN-C adalah bertentangan dengan itu. ASEAN-C adalah pengkhianatan atas Sumpah Pemuda.
- Indonesia percaya pada demokrasi. ASEAN dikendalikan, dan dipimpin oleh para elit yang secara diam-diam meratifikasi UUD, menaikkan bendera, mengesahkan bahasa persatuan, mengumandangkan lagu kebangsaan, dan mengatur seluruh ASEAN, tanpa konsensus dari rakyat. Mayoritas rakyat Indonesia TIDAK paham tentang bahaya AEC 2015 yang disembunyikan oleh elit politik, yang hanya memikirkan hingga tahun 2014.
Mengapa AC Buruk Bagi Indonesia ?
Indonesia adalah negara dengan 230 juta penduduk, dan wilayah seluas 5 juta kilometer persegi. Pemerintahan Indonesia sangat buruk, baik dari sisi manajemen pemerintahan, maupun sebagai dampak dari korupsi. Akibatnya pembangunan wilayah-wilayah Indonesia tidak merata. Banyak wilayah tertinggal jauh, sementara kota-kota besar semakin makmur.Â