Kasus IDC mengangkat adanya masalah nasional untuk prosedur pemadam kebakaran di data center atau server room. Pada kasus IDC, menurut berita, dilakukan flooding air di fasilitas data center, padahal kondisi masih memungkinkan untuk pemadaman tanpa air.
Kasus ini sama sekali tidak menyalahkan salah satu pihak, apalagi pihak pemadam kebakaran yang sudah bekerja secara profesional.
Namun melihat kenyataan bahwa di Indonesia, server room dan data center sudah mulai menjamur, ada di hampir setiap gedung, maka tidak ada salahnya jika pihak-pihak yang berwenang dalam instansi pemadam kebakaran turut mengembangkan prosedur pemadam kebakaran yang lebih sesuai untuk ruang server dan data center tersebut.
Salah satu metode yang disarankan adalah membuat standarisasi lambang ruang server / data center yang sudah dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran khusus (misalnya berbasishalocarbon clean agent atau inert gas). Bila perlu dilakukan sertifikasi/verifikasi oleh dinas pemadam kebakaran atas kelengkapan pemadam kebakaran yang ramah komputer tersebut. Dengan demikian pada kejadian kebakaran dalam skala rendah, pemadam kebakaran dapat melakukan prosedur pemadaman yang tanpa water flooding. Bisa dengan peralatan yang sudah tersedia di area data center / server room, atau lebih canggih lagi bila dinas pemadam kebakaran memiliki peralatan khusus pemadaman yang ramah elektronik.
Disini, komunitas IT Indonesia mungkin bisa membantu mewujudkan prosedur tersebut.
Unsur Kesengajaan
Tulisan ini tentu saja tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang tengah di sidik oleh Polri. Walaupun pada kelazimannya, di Indonesia, masalah utama adalah kendala konsistensi pemeliharaan, sehingga dugaan kuat pada kejadian thermal runaway, namun harus menjadi prosedur tetap dalam kejadian seperti ini untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Malah idealnya menurut penulis selain Polri, BIN / TNI seharusnya memiliki unit Cyber Warfare yang langsung diturunkan pada kejadian seperti ini, melakukan asesmen untuk kemungkinan-kemungkinan yang merugikan pertahanan dan keamanan nasional, termasuk misalnya:
- Keamanan data terkait pertahanan nasional dan data sensitif
- Kemungkinan perang informasi yang mengaitkan kepentingan nasional
- Penempatan program pemantauan pada data center oleh pihak tidak berwenang
- Dan lain sebagainya yang lebih dari sekedar unsur kriminal, tetapi terkait hankamnas
Dalam hal ini IDC, sebagai jantung dari IIX / NiCE harus dipandang sebagai aset nasional.
Kita perlu ingat bahwa Internet adalah hasil dari riset militer, dengan demikian memiliki nilai penting dalam pertahanan keamanan.
Jangan Terjadi Lagi
Harapan Penulis agar kejadian down data center di Indonesia hingga belasan jam jangan sampai terjadi lagi, apalagi di data center utama Indonesia. Hal ini sangat menurunkan kewibawaan bangsa.
Ajakan kepada perusahaan asing untuk membangun data center atau jaringan server di Indonesia, seharusnya berangkat dari demo kehandalan jaringan internet nasional Indonesia. Bukan dengan paksaan, apalagi yang bertendensi mencari keuntungan pribadi / kelompok.