Mohon tunggu...
Pendidikan HMPSEP
Pendidikan HMPSEP Mohon Tunggu... Mahasiswa - KaSEP HMPSEP

Post setiap bulan tentang berita ekonomi terkini.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kartu Prakerja Sudah Mencapai 6,1 Juta Anggota, Seberapa Besar Dampaknya di Tengah Pandemi Ini?

8 Oktober 2021   10:16 Diperbarui: 8 Oktober 2021   10:30 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apa itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja pertama kali diperkenalkan pada pertengahan Maret 2020. Kartu Prakerja merupakan program untuk mengembangkan keterampilan yang berguna di dunia kerja. Program ini merupakan sebuah respon dari pemerintah karena tingginya jumlah pengangguran di Indonesia, yakni 6,88 juta orang (Februari 2020).

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/PMK.O5/2020 ditetapkan bahwa pembuatan Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan pekerja dalam rangka peningkatan produktivitas di bidang ketenagakerjaan. Selama tahun 2020, 6,1 juta orang berhasil mendapatkan Kartu Prakerja ini, dengan data ini hampir menyamai angka pengangguran Februari 2020 sebesar 6,88 juta orang. Pendaftaran Kartu Prakerja ke-20 akan segera dibuka dan kuota pemerintah adalah 800.000 peserta.

Contoh Manfaat Yang Dirasakan Oleh Pelaku Ekonomi

Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020, Indonesia mengalami banyak kerugian.

Selain sektor kesehatan yang terdampak Covid19, hal ini juga terjadi di sektor ekonomi. Memang, Covid-19 dapat dihindari dengan membatasi mobilitas masyarakat dengan kebijakan PSBB dan PPKM, namun hal tersebut mengganggu mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyebabkan banyak perusahaan yang melaksanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran untuk menekan biaya operasional. Menurut Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, 29,4 juta pekerja terkena dampak pandemi ini.

Pemerintah sudah melakukan berbagai cara agar masyarakatnya tetap bisa bertahan dari krisis ekonomi, salah satunya adalah kartu pra kerja yang terbit pada Maret 2020. Saat ini pemerintah akan membuka gelombang pendaftaran yang ke 20,  hal ini menunjukkan kartu pra kerja ini banyak peminatnya dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Pertanyaan terbesar kita adalah apakah kebijakan pemerintah Kartu Prakerja ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah pandemi ini?

Program Kartu Prakera ini dibuat untuk mengasah dan meningkatkan skill para membernya, hal ini dimaksudkan agar member tersertifikasi dan skill mereka akan meningkat. Dengan manfaat tersebut, diharapkan peserta Kartu Prakerja - Selain itu, sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2020 tentang tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, Kartu Prakerja ini menawarkan segudang manfaat bagi anggota yaitu, para anggota Program Kartu Prakerja akan mendapatkan Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan di berbagai platform dan insentif untuk survei pekerjaan sebesar Rp 150.000.

Selain itu, anggota yang dilatih akan menerima Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Dilihat dari insentif yang diberikan, member program ini masih bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, meski hanya Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Pada acara tatap muka yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rita membagikan ceritanya. Dia awalnya adalah seorang pegawai bank yang harus menjadi driver ojek online akibat pandemi ini, namun setelah mengikuti Program Kartu Prakerja kini Rita menjadi pengusaha kuliner.

Rita menggunakan dana yang disediakan untuk mengambil pelajaran membuat kue. Saat ini, Rita telah sukses membuka usaha kulinernya. Ia juga menyampaikan bahwa program kartu pra kerja sangat baik dan bermanfaat asalkan anggotanya serius mengikuti pelatihan. Pengalaman yang disampaikan Rita berbanding lurus dengan survei yang dilakukan oleh SMERU.

Kesimpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun