2 Mei, segenap bangsa di republik ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hari di mana kita seyogianya bukan hanya sekedar mengenang jasa pahlawan pendidikan di masa lalu.Â
Namun juga menerapkan nilai-nilai perjuangan mereka dalam tekad dan upaya kuat mencabut benih-benih kebodohan yang ditanamkan penjajah pada ladang pemikiran bangsa Indonesia. Kita semua tentunya sependapat bahwasanya sejarah Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak teladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa ini.
Tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan. Kebodohan jelas akar atau jurang kemiskinan dan kemaksiatan. Â Bahkan jauh lebih dari itu, pendidikan adalah salah satu senjata yang paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah dunia, Education is the most powerful weapon which you can use to change the worldÂ
Pendidikan menjadi elan vital, dan urat nadi dalam upaya membangun karakter serta integritas bangsa, melalui pendidikan yang berkualitas yang menanamkan nilai-nilai adiluhung di dalamnya. Pendidikan menjadi begitu amat penting, mengingat pendidikan sebagai satu upaya mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan bangsa yang cerdas maka akan membawa kesejahteraan umum bagi semua anak bangsa.
Secara imperatif, konstitusi telah mengamanatkan pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia. Amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut, secara eksplisit menunjukkan betapa pentingnya sektor pendidikan dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, pemerintah berupaya menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional sebagai wujud pemenuhan kewajiban asasi bagi warga negara.Â
Tidak dapat dipungkiri, nilai-nilai perjuangan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara bersama pahlawan pendidikan lainnya, semuanya benar. Melalui pendidikan, kita tentu dapat merengkuh kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
Â
RE-DESAIN PENDIDIKAN MASA DEPAN
Refleksi atas capaian-capaian pembangunan mesti dilakukan. Termasuk terhadap penyelenggaraan pendidikan, perlu evaluasi komprehensif dan mendalam baik secara makro maupun mikro. Refleksi ini sebagai ikhtiar sejauh mana kemajuan dan kualitas pendidikan di Indonesia telah diraih.
Secara makro, indeks pendidikan di Indonesia masih relatif rendah. Kondisi ini ditunjukkan dengan sejumlah indikator yang membangun kerangka indeks pendidikan tersebut. Misalnya, berdasarkan data BPS RI (2022), angka rata-rata lama sekolah (RLS) secara nasional pada 2022 baru sebesar 8,69. Angka RLS ini hanya meningkat 0,15 poin dari 2021, yakni sebesar 8,54 (BPS RI, 2022). Dengan angka RLS ini menunjukkan bahwa jika dirata-ratakan penduduk di Indonesia dalam rentang usia tertentu, hampir lulus dengan SMP. Tentunya kondisi ini masih jauh dari harapan Indonesia Emas 2045.
Selain itu, berdasarkan data BPS RI (2022), angka harapan lama sekolah (HLS) secara nasional pada 2022 masih sebesar 13,10. Angka HLS ini hanya meningkat 0,02 poin dari 2021, yakni sebesar 13,08 (BPS RI, 2022). Kondisi ini menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia yang berusia 7 tahun ke atas hanya memiliki rata-rata peluang untuk menamatkan pendidikan formal setara dengan Diploma 1 (D-1).