Mohon tunggu...
Pendeta Sederhana
Pendeta Sederhana Mohon Tunggu... lainnya -

Sederhana itu adalah sikap hati. Hati adalah kita yang sesungguhnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jeritan Warga Desa Saentis, Siapa yang Bisa Menolong?

20 Mei 2016   12:07 Diperbarui: 20 Mei 2016   13:13 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polusi: Jepta Pelawi

Pembangunan ternyata tidak selalu berbuah manis, walaupun disatu sisi sangat membantu masyarakat meningkatkan taraf perekonomian mereka, namun di sisi lain dampaknya bisa meresahkan, bahkan sampai taraf menyengsarakan. 

Berikut kisahnya saya teruskan kepada siapa saja yang mungkin bisa membantu mereka di sana. ( Semua yang tertulis di sini bisa dilihat langsung dari sumbernya, Bapak Jepta S Pelawi di  https://www.facebook.com/jepta.pelawi )

Inilah yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita di sekitar Jln. Rumah Potong Hewan - Dusun XIX, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara  dengan hadirnya industri pengolahan minyak sawit PT. PERMATA HIJAU PALM OIL (PT. PHPO) yang dibangun di wilayah KIM II (Kawasan Industri Medan II) yang langsung bersingungan dengan pemukiman masyarakat.

Pabrik PT. PHPO ini mulai menguji coba mesin produksinya sejak tanggal 18 Maret 2016 yang lalu, mesin hidup siang dan malam, dan kebisingan yang dihasilkan sungguh luar biasa dan sangat mengganggu  masyarakat yang ada di sekitar pabrik. Hal ini juga sangat dikeluhkan oleh Jemaah Mushola Al-Jihad karena kegiatan sembahyang-mengaji yang mereka lakukan menjadi terganggu. Hal senada juga dikeluhkan oleh jemaat gereja HKBP Jeremia dan GBKP Mabar yang juga berada di dekat pabrik yang merasa terganggu dalam melaksanakan ibadah mereka.

Mereka sebenarnya sudah mengajukan keberatan kepada manajemen PT. PHPO, kepada Direksi PT. KIM. Pertemuan dan dialog sudah beberapa kali dilakukan, namun tindak lanjutnya sampai sekarang belum ada.

Di awal pengerjaan proyek ini saja sudah menelan korban, Marthin (10 th) anak Dusun XIX Desa Saentis yang mati tercebur ke dalam galian PT. PHPO yang tidak diberi tanda-tanda bahaya dan  pengaman. Kemudian saat pengerjaan penimbunan lahan, penanaman "paku bumi" hingga tahap uji coba mesin tanpa dipasangi peredam suara, benar-benar sangat mengganggu kehidupan warga sekitar.

Dan entah apa yang ada di benak manajemen perusahaan sehinga Humas pabrik PT. PHPO hadir di Dusun XIX, mulai membagi-bagikan uang Rp. 500.000,- per Kepala Keluarga, yang katanya adalah untuk pembayaran uang kompensasi selama 2 tahun lebih masyarakat terganggu mulai dari awal pengerjaan proyek pembangunan pabrik hingga pengujian mesin pada tahap pertama. 

Ketika diperhadapkan dengan pilihan seperti ini, tentu masyarakat sangat bisa tidak satu suara dalam menyikapinya. Sebagian warga menolak menerima uang tersebut. Mereka menilai bahwa pemberian uang senilai Rp. 500.000,- atas gangguan yang sudah ditimbulkan oleh  pabrik tersebut sangat tidak manusiawi.
Lalu,  uji coba mesin tahap kedua yang belum mengantongi ijin, dan itu pun dimulai kembali seolah-olah manajemen pabrik PT PHPO di wilayah KIM II itu tidak perduli atas keberatan masyarakat.

Sebelumnya sudah ada rapat koordinasi terkait  keberatan warga atas kebisingan suara mesin dari pabrik PT Permata Hijau Palm Oleo (PT PHPO) di lingkungan KIM, Kamis (21/4) dilaksanakan rapat koordinasi di aula Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, Medan. Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan warga Medan Deli, PT PHPO, Pemda Medan Deli, PT KIM, BLH Sumut, BLH Deli Serdang dan lain-lain.

Rapat tersebut berlangsung selama satu setengah jam lebih, dipimpin Rismawati ST, MSi (Kabid PPL-PL BLH-SU). Adapun peserta rapat yakni : Freddy Saragih S.KM (Staf BLH-SU), Irfan Asardi Siregar (Sekcam Medan Deli), Rivan Silaen (BLH Deli Serdang), HM Aritonang (Manager PT KIM), Bernike Simanjuntak (As Manager PT KIM), Pdt. Unedo Sidabutar (HKBP Jeremia Mabar), Erwin Syahputra (Najir Musshalla), Deddy Susanto (tokoh masyarakat), Sakimin (tokoh masyarakat), Hutatua Simarmata (Warga Medan Deli), Suriyati (Warga Medan Deli), Aisyah (Warga Medan Deli), Martua Daulay (Humas PT PHP0), dan Franky Tambunan (As. Humas PT. PHP0).

Rapat koordinasi  tersebut menghasilkan tujuh kesepakatan dan dibacakan oleh Rismawati ST di hadapan para peserta rapat, yakni:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun