Mohon tunggu...
Kandra Wilko
Kandra Wilko Mohon Tunggu... -

Manusia yang mencari pencerahan dan menyebarkannya pada yang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bisa One Day One Juz, Mau?

24 Januari 2014   04:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:31 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisa One Day One Juz Setiap Hari, MAU?

Indonesia adalah negara dengan jumlah penganut agama Islam terbesar di dunia. Namun, jika kita mencoba memerhatikan satu per satu kaum muslimin di sekitar kita, ada hal yang kurang sebagai seorang muslim yang kemudian menjadi sangat ironis. Membaca Al Qur’an adalah salah satunya. Kaum muslimin menyadari bahwa nabi mereka, Muhammad SAW, meninggalkan harta warisan yang dapat membuat kaum muslimin di seluruh dunia, khususnya Indonesia, menjadi umat yang terbaik. Warisan itu adalah Al Qur’an dan Hadist. Tapi sekarang ini harta warisan tersebut dibiarkan berdebu di rak-rak lemari kaum muslimin. Al Qur’an akan dibaca jika Ramadhan tiba atau jika salah satu dari kerabatnya dipanggil menghadap Allah Azza wa Jalla.

One day one juz merupakan kegiatan yang biasa ditemui saat bulan Ramadhan. Kaum Muslimin berlomba-lomba untuk dapat mengkhatamkan Al Qur’an. Al Qur’an terdiri dari 30 juz, jadi dalam satu hari paling tidak kaum muslimin harus menyelesaikan membaca Al Qur’an sebanyak 1 juz.   Kini kegiatan membaca Al Quran satu juz sehari tidak hanya dilakukan ketika bulan Ramadhan saja. Sebuah komunitas yang dikenal dengan ODOJ atau One Day One Juz mulai memasyarakatkan kembali gerakan kembali ke Al Qur'an. Rumah Qur’an memulai gerakan ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Hampir semua orang di Indonesia mempunyai gadget terbaru dengan berbagai aplikasinya. Salah satu aplikasi wajib bagi pengguna smartphone adalah aplikasi pesan instant (instant messenger) seperti Blackberry Messenger dan Whatsapp.

Gerakan #indonesiamengaji digagas komunitas onedayonejuz.org dengan izin Allah untuk mempersatukan umat Islam. Walaupun berbeda madzhab dalam mengamalkan kandungan Al Qur’an, sumber hukum untuk melaksanakan amalan tetap berasal dari Al Qur’an dan Hadits.

Saya sendiri membayangkan kisah yang diceritakan oleh Kang Abik dalam novel-novelnya yang berlatar negara Mesir. Di saat bulan Ramadhan akan sangat mudah ditemui orang-orang membaca mushaf Al Qur’an di setiap sudut kota. Betapa indahnya saat didera kemacetan seperti Jakarta orang tidak lagi memikirkan sumpeknya jalanan namun jiwanya bebas dalam pengajaran Sang Pencipta. Mereka tidak lagi terpenjara oleh waktu yang semakin tidak bisa dikuasai karena rutinitas.

Tidak semua yang sepakat dengan gerakan ini, ada beberapa kritik yang diberikan kepada komunitas ODOJ. Mereka yang kurang sepakat dengan sistem pengawasan ODOJ mengkritik mengenai keikhlasan seseorang dalam melakukan atau mengikuti aktivitas one day one juz. Para kritikus menyebutkan bahwa kegiatan one day one juz yang mewajibkan anggotanya untuk melaporkan jatah bacaan Al Qur’an mereka pada hari tersebut sebagai sikap riya’. Sikap yang seharusnya dihindari oleh setiap muslim karena pahala amalan akan terhapus sebagaimana air menghilangkan tanah di sebuah batu. Tulisan ini tidak akan berpanjang-panjang mengenai sikap riya’ namun sistem pengawasan adalah hal yang diperlukan untuk mencapai sebuah tujuan. Dan sistem laporan kelompok ODOJ merupakan sebuah sistem pengawasan untuk anggotanya agar mereka tidak melupakan santapan rohaninya. Manusia sering disibukkan oleh aktivitas dunianya dan sering kali terjangkit penyakit lupa. Sistem pengawasan yang dipersiapkan oleh komunitas ODOJ adalah untuk melawan penyakit tersebut.

Bukankah dalam Al Qur’an disebutkan bahwa sesungguhnya manusia dalam kerugian, kecuali mereka yang saling nasehat menasehati dalam kebenaran dan dalam ketaqwaan?

Siapapun boleh mengikuti kegiatan one day one juz. Bahkan peraturan yang diberikan pengurus pun jelas tidak ada partai yang dibawa dan tidak boleh membuat komunitas ini komersial. Hal ini dilakukan untuk memurnikan tujuan dari gerakan one day one juz tadi. Jika ada simpatisan dan kader dari salah satu partai yang mengikuti gerakan ini dipersilahkan namun tetap dengan koridor yang ditetapkan yaitu tidak mengkampanyekan partai tersebut dalam komunitas one day one juz. Sikap ini harusnya dapat dilihat sebagai sebuah sikap yang tegas dari pengurus dan pencetus one day one juz karena Al Qur’an bukan hanya milik sebuah partai atau ormas tapi milik umat Islam. Pengurus one day one juz pun memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak membawa baik simbol maupun tujuan one day one juz menjadi sesuatu yang komersil. Karena sekali lagi, mereka yang tergabung dalam gerakan #indonesiamengaji ini murni untuk mengembalikan umat Islam Indonesia kepada warisan nabinya.

Kritik lain yang terdengar adalah sistem lelang tilawah. Maksudnya adalah jika salah satu anggota yang tergabung dalam kelompok ODOJ berhalangan untuk menuntaskan bacaannya pada hari itu ia dapat melelang bacaannya kepada saudara-saudaranya dalam satu kelompok. Tidak ada satu ayat maupun hadits yang memerintahkan lelang tersebut namun tidak ada pula sejauh yang saya tahu melarang hal tersebut. Sistem lelang ini muncul karena ketidakmampuan peserta dalam menyelesaikan tilawahnya pada hari itu. Alasannya beragam, mulai dari kurang sehat, kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, hingga mushaf Al Qur’an yang tidak dibawa. Apapun alasannya, 30 orang dalam satu kelompok ODOJ akan sangat gembira membantu saudaranya dalam menyelesaikan jatah tilawah. Hal ini bukan sebagai unjuk kebolehan namun sebuah pembelajaran kepada individu agar saling bersimpati dan empati dengan saudaranya.

Akhirnya, semoga komunitas ODOJ ini mampu menghadirkan banyak kebarokahan bagi semua. Aamiin...

“Anda sudah pernah dengar one day one juz? Apakah anda sudah mendaftar di onedayonejuz.org ? ” (DP-Promas)

@khandrautama

http://pencaricerah.com

http://kandrawilko.info

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun