Pengajian rutinan Kitab Ihya Ulumuddin tiap rabu sore di Masjid Agung Kabupaten Brebes terkait masalah Fakir dan miskin, Fakir adalah orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
Sedangkan miskin adalah orang yang hanya dapat mencukupi atau lebih dari seluruh kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang jadi tanggungannya.
Perbedaan fakir dan miskin yang paling jelas dan mendasar adalah dari tingkat kekurangan material. Biasanya, tingkat kekurangan material pada seseorang yang disebut fakir sangat tinggi.
KH. Subhan Makmun menyampaikam tentang kesholehan sosial, bagaimana seorang ulama yang wirai layak untuk dijadikan panutan atau suri teladan, kesholehan orangtua itu berfaedah bisa menjaga anak keturunannya. Kalau orangtua blatang (nakal) ya kenakalannya akan meniru orangtuanya. Jika orangtuanya sudah insaf, kenakalamnya bisa saja nanti nempel ke anaknya atau cucunya dan seterusnya.Â
Wirai seseorang memang tidak mudah, karena harus istiqomah dalam ibadah dan tata lakune, pastinya disertai dengan belajar ilmu, penuh keikhlasan dan kesabaran. Banyak ulama yang wirai, keturunannya bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakatnya. Jalan menuju akhirat itu harus tahu ilmunya, cara mengamalkannya dan paham tingkatan keilmuannya, karena manusia diciptakan dalam bentuk yang terbaik. Namun manusia bisa saja menjadi baik dan buruk tergantung amaliyahnya. Mereka yang beriman dan sholeh maka pahalanya tidak terputus, namum sebaliknya jika melanggar perintahNya, tidak taay dengan aturan yang ada, maka akan masuk dalam golongan yanh merugi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H