Magelang - Empat desa di Kabupaten Magelang Jawa Tengah menyusun dokumen rencana aksi desa (RAD) Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) yang diselenggarakan di hotel catur, Selasa-Kamis (8-10/11/2022).Â
Hadir perwakilan desa  sasaran program tersebut yakni Sambeng, Kembanglimus (Kecamatan Borobudur), Kalisalak (Kecamatan Salaman), dan Banyusidi (Kecamatan Pakis).
Ketua LPPM ITB Semarang Dr. Jasman Indratno, M.Si mengatakan, kegiatan ini adalah bukti penguatan dokumentasi perencanaan berbasis data, dimana desa memiliki dokumen yang terperinci termasuk memasukan strategi dan program penanganan anak tidak sekolah.
" Pastikan anak usia 7-18 tahun mendapatkan haknya yakni memperoleh pendidikan yang layak, termasuk membantu mensukseskan program wajar pendidikan 12 tahun," katanya.
Sementara itu dari Bappeda dan Litbang, Basuki Rochmad mengatakan, kegiatan penyusunan dokumen ini adalah dukungan dari unicef melalui LPPM ITB Semarang dan Pemkab Magelang.Â
" 4 Desa percontohan ini diharapkan bisa menjadi awal pergerakan penanganan anak tidak sekolah, jadi ke depan contoh yang ada akan direplikasikan ke desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang," terangnya.
Ditempat yang sama, salah satu peserta Isma Nawiyatun, berterima kasih atas ilmu yang diberikan dari fasilitator Provinsi atau Kabupaten.Â
" RAD PATS ini bisa membuka cakrawala pengetahuan dan kejelasan penanganan ATS ditingkat desa, pihaknya akan komitmen untuk menyelesaikan dokumen RAD ini selesai di bulan Desember," tuturnya.
Setelah pelatihan ini, semua desa sepakat membuat Rencana aksi perubahan, salah satunya sosialisasi ditingkat desa seperti ke TP PKK, Kader Posyandu, Organisasi Masyarakat, Komunitas Perempuan didesa, Karangtaruna, termasuk pertemuan bersama ketua RT/RW dan Kadus.
Mereka juga akan mencetak spanduk edukasi dan penerbitan SK Tim Penanganan ATS tingkat Desa dan menyelesaikan dokumen RAD PATS ini.Â