Brebes - Camat Larangan Eni Listiana, S.IP memberikan edukasi terkait anak dan perempuan. Melalui gerakan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Kecamatan Larangan ini diluncurkan, ini adalah bagian dari komitmen penting agar masyarakat mengetahui tentang pencegahan, perlindungan dan partisipasi anak dan juga perhatian penuh dari pihak desa untuk kepentingan terbaik bagi anak.Â
" Jangan sampai generasi kita lemah, jangan sampai ada anak yang mengalami gizi kronis, termasuk anak yang mengalami kekerasan baik dirumah, disekolah maupun dilingkungan sekitar kita," katanya saat memberikan edukasi SAPA di Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Selasa (01/11/2022).
Orangtua harus memahami apa itu hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuhkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.Â
" Tanggungjawab anak itu pertama kali adalah orangtua, keluarga terdekat, lingkungan sekitarnya, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat, mereka itu generasi penerus kita, dan harus diperhatikan secara serius," tambahnya.Â
Gerakan SAPA ini diluncurkan mulai November 2022 dan memastikan semua desa di wilayah kerjanya harus tersosialisasikan semua. Harapan setelah mengikuti kegiatan ini, warga harus mau dan mampu mengedukasi bersama-sama untuk kepentingan terbaik bagi anak.Â
Pihaknya akan memonitor peran serta peserta yang hadir ini untuk mengedukasi. Semoga tim SAPA Desa siap untuk menjadi pelapor dan pelopor.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H