Sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Ayo pastikan bapak ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Kunjungi website KPU: Â https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Saya coba sendiri, dengan cara klik tautan tersebut, keluar menu cek anggota parpol, lalu diisi sesuai dengan isian yang ada, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP/KK yang kita miliki, kemudian klik saya bukan robot, maka akan muncul status anda apakah masuk anggota partai politik atau tidak.Â
Jika anda kemudian masuk anggota partai politik padahal NIK anda tidak merasa ikut partai politik, maka bisa melakukan pengaduan ke link KPU.Â
Kalo ada yang NIK nya terdaftar, tapi merasa bukan Kader partai silakan bisa mengadukan ke tautan ini.Â
https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H