Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pengaturan Kelahiran, Sebuah Ikhitar Keluarga untuk Sejahtera

1 Agustus 2022   07:41 Diperbarui: 1 Agustus 2022   07:43 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc foto halodoc.com

Terlalu muda melahirkan (dibawah usia 18 tahun), terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan, dan terlalu tua melahirkan (diatas usia 35 tahun) dapat membahayakan kehidupan perempuan dan anak mereka. 

Demikian penulis membaca Buku Penuntun Hidup Sehat edisi keempat yang dikeluarkan oleh Kemenkes, UNICEF, WHO, UNESCO, UNFPA, UNDP, UNAIDS, WFP dan The Word Bank.  

Faktanya jutaan perempuan remaja putri tidak bisa mengendalikan kehamilan atau pengaturan jarak kelahiran bahkan tidak memiliki akses terhadap metode KB yang efektif. 

Merencanakan kelahiran ternyata hak yang sama antara suami dan istri saat sudah melangsungkan pernikahan, mau berapa jumlah anak yang akan dimiliki dan kapan akan memiliki anak.

Ikhtiar bersama ini adalah bagian keputusan terbaik, pernikahan dini juga berkontribusi pada angka kematian ibu dan bayi, dan hamil usia tua atau resti juga beresiko pada kesehatan Ibu dan bayinya, termasuk saat latar belakang pendidikan rendah, maka dalam pengambilan keputusan menentukan sikap juga akan berkontribusi pada kasus kematian Ibu dan Bayi.

Banyak anak, banyak rejeki istilah ini sudah tidak asing ditelinga kita, wajar jika kemudian para Penyuluh KB dan program keluarga berencana selalu aktif menyampaikan pesan, agar selalu merencanakan jarak melahirkan, dan resiko menikah diusia dini dan melahirkan diusia tua/resti bumil.  Memiliki anak 2 saja sudah cukup, maka solusi perencanaan keluarga melalui keikutsertaan menjadi peserta KB aktif. 

Salah satu contoh di Provinsi Jawa Tengah ada Jargon Jokawin bocah ikhitar bagi daerah untuk pengendalian penduduk, termasuk untuk memastikan bahwa saat menikah jangan pada usia anak atau usia dibawa 18 tahun, karena mereka yang menikah diusia dibawah 18 tahun jelas sangat beresiko pada kesehatan ibunya dan bayinya, termasuk karena tingkat kedewasan kurang, saat ada konflik keluarga antara suami dan istri semakin beresiko pada perceraian. 

Saat seorang perempuan sebelum usia 18 tahun kemudian menikah karena hamil diluar nikah ataupun alasan lain, maka para penyuluh pun akan memberikan edukasi kembali, sebaiknya tunda untuk mengandung dulu, kalaupun sudah terjadi hamil, ya diberikan tata cara bagaimana menata kehidupan berkeluarga dan tetap ikut keluarga berencana agar ibu tidak terlalu sering hamil. 

Perempuan yang stunting, juga beresiko jika sering hamil, hampir rata-rata mereka perempuan yang stunting, dalam proses melahirkan lewat operasi, artinya kebutuhan dana untuk persiapan melahirkan jelas butuh banyak dana yang dikeluarkan, belum lagi jika melalui operasi maka disarankan oleh dokter, ibu yang mengalami operasi kandungan maka jangan terlalu sering hamil, sebaiknya rencanakan jumlah anak yang ingin dimiliki. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun