Dewasa Tidak Sekolah (DTS), mungkin istilah itu masih asing  bagi kita. DTS itu adalah warga yang hidup di Indonesia yang ditersebar ditiap desa dan kelurahan dan mereka posisinya sudah dewasa namun terkendala pada masalah pendidikannya, namun mereka punya kesempatan untuk belajar kembali ke sekolah.Â
Dilihat dari usia maka kesempatan untuk mengembalikan DTS ke sekolah adalah usia 19 tahun hingga 55 tahun.Â
Secara keminatan,mereka masih punya kesempatan  untuk belajar kembali di satuan pendidikan non formal, yakni di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).Â
Kenapa ada DTS, ya karena mereka itu  berawal dari Anak Tidak Sekolah dengan kriteria usia sekolah tapi tidak bersekolah biasanya adalah anak-anak difabel, anak yang lulus dipendidikan wajar dikdas tapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, dan anak putus sekolah.Â
Mereka inilah embrio dari calon peserta didik DTS yang harus menjadi garapan bagi Kabupaten/kota agar mereka bisa dikembalikan ke sekolah.Â
Saat mereka bisa sekolah kembali dan bisa menunjukkan kelulusan sekolah karena ikut program penanganan DTS maka secara tidak langsung akan terjadi kenaikan IPM yang signifikan terutama pada bidang pendidikan ditingkat Desa/Kelurahan, sehingga dampaknya ada peningkatan rata-rata lamanya sekolah semakin terangkat.Â
Namun sebaliknya jika usia DTS dibiarkan tidak mau bersekolah kembali, maka ini menjadi beban ganda bagi daerah, tentunya bukan hanya masalah HDI/IPM juga masalah efek domino lainnya.Â
Mengingat DTS hampir dipastikan dari keluarga tidak mampu, maka perlu ada komitmen kuat dari masing-masing daerah terlebih jika pengambil kebijakan melakukan upaya secara sistemik dan sistematis berkelanjutan, maka kurun waktu beberapa tahun setelah diintervensi ada harapan cerah bagi daerah dalam perbaikan persoalan pendidikan terutama SDM dilevel desa/kelurahan.Â
Bagaimana Mengintervensinya
Kabupaten Brebes di Jawa Tengah sudah mulai mengintervensi serius, Keterlibatan multisektor menjadi kunci kuat agar DTS ini bisa dikembalikan ke sekolah.  Keberpihakan dari pemerintah desa dan kelurahan sangat penting, terlebih lagi jika desa bisa mengalokasikan anggaran dana desa lewat desa peduli pendidikan,Â