Pemerintah Desa melalui Kepala Desa telah memberikan Surat Keputusan kepada Pengurus Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes masa bakti 3 tahun (tahun 2020-2022) dengan di nahkodai Ketua FMPP Desa yakni Burhanudin.Â
Semua pengurus diundang oleh Pemdes Pesantunan secara tertulis, dengan kegiatan di gedung olahraga milik Desa, kegiatan hari selasa, 29 Desember 2020 dengan jumlah personil pengurus yakni 23 orang.Â
Proses pengukuhan, Kades dan BPD bersama Ketua FMPP Kecamatan dan Ketua FMPP Kabupaten. Pengurus yang dilantik hadir semua, dan Ketua FMPP Kecamatan membacakan SK yang ada dengan menyebutkan nama-nama Pengurus satu persatu, setelah selesai kemudian mereka diminta untuk maju dan menempatkan sesuai jabatan kepengurusan. Kepala Desa dengan bacaan bismillahirrohmanirrokhim langsung mengukuhkan pengurus yang ada, dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada pengurusÂ
Kepala Desa Pesantunan Moch Tolibin mengatakan, bahwa ini amanah yang luar biasa, mohon didukung program pemerintah desa terutama upaya pemenuhan hak anak di desa yakni bidang pendidikan.
" Kalau ada anak tidak sekolah, Pengurus FMPP Desa diminta untuk bantu mereka dengan cara mendata, verifikasi dan validasi, rekonfirmasi apakah anak tersebut mau sekolah atau tidak, kembalikan mereka dan dampingi, jika perlu FMPP Desa untuk penggalangan dana pendidikan," tuturnya, Selasa (29/12/2020).Â
Sementara itu, Ketua FMPP Kecamatan Wanasari H. Nursidik mengatakan, memberikan penajaman tentang tugas dan pokok atas tugas FMPP Desa, harus paham dan sangat penting.Â
" Komitmen desa Pesantunan di tahun 2021 ingin mencontoh kiprah Desa Cenang, karena inspirasi cenang diharapkan bisa menjadi pemicu bagi pengurus FMPP Desa Pesantunan," terangnya.Â
Nursidik menambahkan, bahwa menangani ATS tidaklah mudah, namun dengan dukungan dari dana desa di tahun 2021 diharapkan bisa dimaksimalkan. Usahakan ada kenaikan pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) di tahun 2021 dan tahun selanjutnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H