Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (GERDU NANGKIS) Kabupaten Brebes akan dijadikan sebagai sebuah konsep gerakan dari masyarakat Brebes dalam mendorong percepatan kemiskinan di Kabupaten Brebes.
Gerakan ini diinisiatori oleh Kabag Penanggulangan Kemiskinan Setda Brebes, dalam sebuah acara di Gedung Korpri, dengan menghadirkan Kepala Desa dan Operator Desa/Kelurahan di 34 desa/Kelurahan zona merah kemiskinan.Â
Penetapan desa zona merah di tahun 2020 oleh TKPKD Provinsi Jawa Tengah, dasar penetapan inilah Kabag Nangkis melakukan pertemuan awal dengan memberikan pembekalan awal, apa yang perlu dipikirkan bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan unsur keterwakilan dari masyarakat.Â
Secara holistik dan integratif mereka diundang dengan membahas apa yang harusbdipikirkan bersama, agar kondisi ditahun 2021 ada aksi yang nyata dan berdampak bagi percepatan kemiskinan, minimal ada contoh desa yang bisa dijadikan rujukan untuk belajar tentang penanggulangan kemiskinan dengan melibatkan semua komponen.
Kesepakatan awal adalah mencari nama gerakan, dan diputuskan bersama dengan nama Gerakan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (Gerdu Nangkis). Lewat gerakan ini nantinya akan ada beberapa agenda pertemuan untuk dibahasa di lokasi piloting dan masing-masing saling melengkapi dan menentukan rumusan bersama apa yang harus dilakukan.
Tanggal 2 Desember 2020 akan menjadi momentum bersama dimana di Fasilitsi oleh Bapperlitbangda akan di susun berita acara kesepakatan bersama gerakan ini. Selanjutnya akan dilakukan beberapa pertemuan secara kontinue dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI