Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lokasi Balap Dara pun Menjadi Media Sosialisasi Pilkada Pemalang

3 November 2020   06:04 Diperbarui: 3 November 2020   06:35 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pilkada oleh KPU Pemalang (Dok Agus S)

Apresiasi buat KPU Kabupaten Pemalang, bahwa sosialisasi pilkada ke masyarakat melalui berbagai cara, baik berada di gedung, komunitas, di rumah kopi, kelompok petani nanas, bahkan sampai ke lokasi balap merpati. 

Kalau di gedung adalah hal yang biasa silakukan oleh KPU kab/Kota dimanapun, misalkan dengan melibatkan organisasi masyarakat, media, atupun lembaga penyandang disabilitas dan lembaga lainnya. 

Pastinya ada yang berbeda melakukan sosialisasi bagaimana cara agar masyrakat paham ada pilkada dan nantinya yang datang saat proses pemungutan suara di TPS para pemilih ini datang dan memberikan gak suaranya. Pastikan meminimalisir golput bagi para pemilih.

PANDEMI covid-19 memberi dampak signifikan bagi pola kehidupan bermasyarakat saat ini. Kebijakan social distancing, physical distancing, dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dibuat untuk mengurangi rantai penyebaran virus. 

Masyarakat diimbau untuk tidak berkumpul dalam kelompok dan menghindari tempat-tempat ramai, disinilah tugas KPU juga harus mendesain sosialisasi dengan mentaati protokol kesehatan.

Warga yang punya hak pilih, harus dikasih edukasi secara rutin, bahkan warga yang punya hobi seperti balap dara atau merpati dimana mereka berkumpul, menjadi media untuk penyebarluasan informasi bagaimana tata cara yang benar dalam memberikan hak suaranya, termasuk memastikan tidak golput.

Tidak ada arak-arakan dan konvoi dalam pemilihan pilkada tahun 2020 saat pandemi ini, karena Sosialisasi protokol kesehatan Pilkada diamanatkan oleh PKPU nomor 6 tahun 2020. Dalam peraturan ini, kegiatan sosialisasi diatur secara terperinci pada Bagian X pasal 84, 85 dan 87, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan laman dan media sosial resmi untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Jangan sampai ada klaster baru dalam pilkada di kab/kota di Indonesia, mereka yang terlibat dalam pemilihan proses hingga selesai tahapan pemilihan kepala daerah harus mentaati protokol kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun