Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Potensi Golput Pilkada Saat Covid-19, Mungkinkah?

28 September 2020   13:16 Diperbarui: 28 September 2020   14:07 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada Pemalang (Dok Agus S)

Salah satu tolak ukur keberhasilan Pilkada di Kab/Kota adalah angka partisipasi pemilih yang hadir dan memberikan hak suaranya saat pesta demokrasi berlangsung. Namun tidak menutup kemungkinan kuantitas dalam proses persiapan dan pelaksanaan jug sangatlah penting.

Angka kenaikan pasien Covid-19 semakin bertambah bahkan muncul beberapa klster baru yang terjadi karena adanya pertemuan atau mobilisasi di level daerah, sehingga beberapa daerah juga di dapati ada klaster baru, seperti covid di pondok pesantren, di pasar induk, atau lainnya. 

Selain itu, dengan pandemi covid seperti ini, jelas potensi para pemilih untuk golput memungkinkan terjadi, alasan panik dan khawatir tertular covid-19, belum lagi dari organisasi besar di Indonesia seperti PBNU telah mengirimkan surat terkait pilkada di tahun 2020 saat pandemi covid.

Golput sebenarnya tidak baik, pasalnya sebagai warga negara kita yang punya hak pilih harus menyalurkan pilihannya sesuai dengan hati nurani. Kalau kemudian punya hak pilih lalu tidak datang ke lokasi TPS untuk nyoblos atau memilih calon kepala daerah apa kata dunia.

Pesta demokrasi sangatlah penting, karena kita memilih pemimpin daerah baik Bupati atau Wakil Bupati, dan ini menjadi entry point tentunya bagi penyelenggara demokrasi, agar warga negara yang punya hak suara ini mau memilih calon yang dipilih. 

Selain itu, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi msyarakat juga sangatlah penting untuk memberikan edukasi tentang Pilkada di daerah, tentunya karena situasi covid maka harus dengan protokol kesehatan. 

Sepertinya karena mulai ada edaran pelarangan berbagai pertemuan karena pandemi covid-19, maka saluran media daring dengan berbagai jenis platform aplikasi, seperti website, Youtube, Facebook, Instagram,  Twitter, WhatsApp, dan lain-lain. diyakini dapat menjadi menyasar seluruh segmentasi masyarakat, mulai dari kaum muda, kalangan pekerja, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Prinsipnya KPU harus memiliki mindset melayani, sebagaimana dicanangkan dalam salah satu slogan KPU, yaitu KPU Melayani. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun