Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah Anggaran Desa, Perlukah bagi Warga?

5 September 2020   17:05 Diperbarui: 5 September 2020   17:19 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Anggaran Desa (Dok Shinta)

Siapapun boleh belajar anggaran desa, biar yang belajar akan tahu apa saja sumber dana yang diperoleh oleh desa, apakah dari Dana Desa (APBN), PAD, ADD (APBD), atau sumber lain yang bisa membantu memajukan desa, dan memberdayakan masyarakat, warganya juga akan tahu sumber dan penggunaan dana desanya.

Dampaknya tingkat kepercayaan atau trust warga semakin meningkat, saat mereka diminta untuk berpartisipasi dalam membangun desanya semakin kuat untuk bekerjasama atau bermitra bahkan memunculkan partisipasi swadaya masyarakat semakin besar porsinya.

Pembangunan Desa selama ditetapkan UU Desa memang didominasi oleh sumber anggaran Dana Desa, secara prosentase DD yang diterima lebih besar dibandingkan dengan sumber dana yang lain, pengecualian jika pemerintah desa bisa memanfaatkan SDA yang ada kemudian mendapatkan PAD yang semakin besar seperti contoh bagaimana Desa Ponggok Klaten Jateng dalam mengelola potensi SDA yang ada, Lewat PAD dari SDA yang dikelola dengan baik bisa meningkatkan kemajuan desa dan rakyat pun semakin terangkat ekonominya.

Sekolah adalah tempat belajar peserta didik, di sini peserta didik harus belajar secara bertahap, tidak bisa instan, ada media pembelajaran yang diberikan, ada guru yang mengajarkan, dampaknya adalah ada perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas baik itu ilmunya, pengetahuannya dan ketrampilannya.

Anggaran adalah materi yang tematik yang disampaikan, mulai dari teori anggaran, bagaimana cara desa membangun, bagaimana anggaran yang ada bisa tepat sasaran dengan dana yang ada, apa saja regulasi yang harus dipelajari bagi penyelenggara negara, termasuk warga dalam mempelajari masalah pembangunan di desa, asal usul desa, memahami tentang BPD, Apa itu pemberdayaan desa, apa itu subyek hukum desa seperti alur perencanaan dan penganggaran dana desa, dan ragam materi yang lain dalam rangka memahami warga dalam pembangunan di desanya.

Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.

Menurut penulis, dengan ada sekolah anggaran desa maka jelas ada perubahan yang mendasar, pertama akan mengetahui regulasi dan kelembagaan di desa dengan baik termasuk tatanan tentang pemerintahan desa dan cara pengawasan masyarakat di desa,

Kedua paham waktu dan mekanisme penganggaran yang ada di desa sehingga perencanaan di desa sesuai dengan siklus penganggaran, tidak tiba-tiba atau ujug-ujug, tetap usulan anggaran desa harus melalui musdes sebagai musyawarah tertinggi di tingkat desa. 

Ketiga, mereka yang belajar sekolah anggaran pastinya akan berhati-hati dalam merencanakan anggaran, pastinya akan menyesuaikan regulasi sesuai tingkatannya yakni aturan dari mulai aturan pusat-provinsi-Kabupaten/kota. Mereka juga akan paham cara memprioritaskan anggaran sesuai kebutuhan yang ada di desa.

Keempat, Sekolah anggaran bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di desa, info grafis APBDes nya tidak takut di publikasi, karena dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran sesuai aturan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun