Desa harus membangun di segala sektor, baik pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penataan infratruktur sesuai dengan kewenangannya. Pemerintah Desa harus memberdayakan masyarakatnya, jangan sekali-kali melakukan kegiatan dengan pola sinterklas, karena kegiatan yang sinterklas hasilnya akan instan, lebih baik mulai menata dengan pola pemberdayaan, walaupun berproses tapi hasilnya membekas.Â
Usaha di desa beragam, termasuk masyarakat memanfaatkan lahan rumahnya untuk berusaha dengan harapan ada peningkatan kesejahteraan keluarganya, imbas dari ekonomi meningkat, maka desa akan menggeliat ekonomi keluarganya dan desanya. Pastikan warga memiliki produktivitas yang tinggi, mereka harus dibekali skill yang sesuai kebutuhan mereka, jika tidak sesuai di khawatirkan tidak ada peserta yang belajar di ketrampilan tersebut.Â
Contoh misalkan yang memiliki daya ungkit ekonomi masyarakat yakni ada pasar desa, awalnya pasar dirintis dulu, bertambahnya waktu dan hari akan muncul keminatan warga untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan dengan mendirikan kios di lokasi pasar, lambat laun terjadi peningkatan jumlah pedagang di pasar tersebut, dampaknya lokasi menjadi ramai, dan setiap hari ada aktivitas warga dalam bidang perekonomian.
Bila di Desanya tidak ada potensi ekonomi, maka berdayakan SDM warga, untuk dilatih ketrampilan misalnya bahan baku beli, kemudian SDMnya diarahkan sesuai kapasitas dan keinginan warganya, pola inti plasma menjadi satu model pendekatan yang tepat. Kenapa demikian karena ada kelompok yang  bisa mengangkat anggotanya dan interkoneksi dengan pola kemitraan..
Pemerintah Desa juga harus memfasilitasi papan kelompok desa, maksudnya legalitas kelompok benar-benar di rawat dan meminta pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang teknis, misalnya kepada Dinas Koperasi UMKM, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, dan Dinas Lingkungan Hidup, dimana mereka jelas memiliki program sampai ke desa untuk pemberdayaan bagi pelaku usaha.Â
Bahkan OPD teknis Dinas Koperasi ada program dukungan untuk penguatan koperasi tingkat Desa, Koperasi pun harus menyesuaikan kebutuhan anggotanya, lama kelamaan Koperasi ini juga bisa memberdayakan anggota dan kelompoknya baik lewat simpan pinjam  maupun lewat perdagangan dan lainnya.Â
Kehadiran koperasi harus menjadi daya ungkit bagi desa, bahkan dengan berkoperasi masyarakat semakin berdaya. Usahakan tidak ada rentenir di level desa, masyarakat harus dilatih untuk suka menabung dan suka berinteraksi dengan koperasi atau dengan kelompok produktif.Â
Pemerintah Desa juga harus hadir bukan hanya di pasar desa, tapi memberdayakan BUMDesnya dengan melihat potensi SDM dan SDA, misalkan contoh di Desa Buara Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, walaupun desanya masuk desa zona merah kemiskinan, tapi di desa ini telah melakukan sebuah terobosan pemberdayaan masyarakat lewat BUMDes Budidaya Sapi Lokal dengan pakan organik.Â
Artinya tidak ada sapi makan sapi, maksudnya jika saat kemarau tidak ada stok pakan rumput, selama setahun sudah memproduksi pakan bagi sapi yang tersedia, jadi sepanjang waktu ada pakan yang bergizi bagi sapinya, sehingga tidak ada pengaruh antara musim kemarau dengan musim penghujan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H