Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gateway UTD PMI Brebes untuk Pendonor

26 Agustus 2020   09:58 Diperbarui: 26 Agustus 2020   10:00 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rutinitas donor darah sangatlah penting, apalagi menjadi seoorang pendonor darah sukarela. Apresiasi buat UTD PMI Kabupaten Brebes yang sudah mengaktifkan kembali gateway jadwal donor darah kepada para pendonor. Unit Donor Darah (UDD) diselenggarakan oleh Kepalangmerahan atau hal ini adalah Palang Merah Indonesia (PMI) karena mereka ada regulasi hukum yakni Peraturan Pemerintah No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah. Sehingga sangat tepat jika untuk kontinuitas stok darah, maka melalui WA Gateway akan memberikan informasi umpan balik kepada pendonor.

Gateway atau dikenal dengan gerbang jaringan adalah sebuah perangkat yang menghubungkan jaringan komputer yang satu dengan lebih jaringan komputer dengan media komunikasi yang berbeda sehingga informasi pada saat jaringan komputer dialihkan akan berbeda dengan media jaringan yang berbeda.

Melalui sistem ini, para pendonor akan mendapatkan informasi yang jelas, kapan jadwal untuk kembali memberikan donor darah sukarelanya, terkadang kita ini lupa kapan harus datang lagi, akhirnya kita ini terlambat memberikan donor darahnya melalui UTD PMI di wilayah Kabupaten/Kota. Jangan lupa bawa kartu Donor Darah biar selalu terekam secara digital sudah berapa kali melakukan donor darah.

dok pixabay.com
dok pixabay.com
Apa Saja Syarat Donor Darah?
Dikutip dari Situs Palang Merah Indonesia (PMI), syarat donor darah yakni:
1. Usia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua)
2. Berat badan minimal 45 kg
3. Temperatur tubuh 36,6 - 37,5 derajat Celcius
4. Tekanan darah baik yaitu sistole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg
5. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
6. Hemoglobin perempuan minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram
7. Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak 5 kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan
8. Calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.

Yuh donor darah, tubuh jadi sehat, banyak manfaat bila anda selalu rutin donor darah. Saat pandemi corona ini, tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lupa bawa masker, tetap biasakan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitezer dan jaga jarak. Semoga anda terhindar dari virus corona. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun