Bali dikenal secara umum subak sebagai tata pengelolaan irigasi sehingga masyarakat merasakan dampaknya untuk swasembada pangan. Subak merupakan sistem pengaturan air, pembudidayaan padi, penerapan terasering di kawasan persawahan secara tradisional yang ada di Bali.
Begitu pula di wilayah Nusantara ini, hampir semua kab/kota mencari pemecahan terkait pengaturan air, ada yang lewat P3A atau lewat manajemen lainnya dimana kalau ini dikelola dengan baik, maka lahan pertanian akan dimanfaatkan dengan baik.Â
Persoalannya hulu dan hilir terkadang tidak mendukung, disaat kemarau sungai mengering di saat penghujan air dibuang sampai ke laut, tidak dimanfaatkan sedemikian rupa, dibiarkan sampai ke laut karena semua lahan terdampak banjir, membuang air di saluran lahan pertanian juga sulit di saat musim penghujan terutam di dataran rendah.Â
Irigasi yang tertata dengan baik kiri kanan ada tanggul yang kuat sehingga air bisa mengalir dengan baik, tidak ada bangunan liar di tanggul dan ragam masalah lainnya, termasuk ada petugas yang mengatur saluran air sehingga semua petani bisa merasakan tanpa ada kesulitan saat membutuhkan air untuk menyiram tanaman yang sedang dirawat.Â
Mereka berani membayar sekali panen, atau mau tahunan atau mau bulanan asalkan pembagian airnya dikelola dengan baik, bayangkan jika pengelolaan baik maka potensi pendapatan dari air untuk lahan pertanian saja sudah milyaran.Â
Petani akan merasakan dampaknya saat musim kemarau, ukuran keberhasilan pengelolaan irigasi atau sungai di daerah bila saat musim kemarau stok air melimpah dan cara pembagian air tidak mengenal kasta.Â
Dinas yang membidangi persoalan irigasi dan alirannya menjadi sangat strategis, dan saat air ini di manajemen dengan baik maka dampaknya swasembada pangan akan tercapai bahkan melimpah karena lahan perganian yang ada dimanfaatkan oleh petani, tidak menganggur.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H