Rekonfirmasi ATS itu sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk memastikan anak tidak sekolah apakah mau sekolah atau tidak, jika mau bagaimana dengan berkas yang dimiliki agar bisa diterima di sekolah, jika ada berkas yang kurang lengkap, dibantu untuk melengkapinya atau memberikan jalan keluar atas kendala yang ada.Â
Sedangkan rekonfirmasi Data ATS oleh FMPP Kabupaten ke desa dimaksud juga memastikan apakah data yang dimiliki desa seperti dari pendataan  Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) itu sudah didatangi oleh FMPP Desa dengan menanyakan kepada ATS dan orang tuanya, tentang keminatan anak tersebut ke sekolah, jika minat maka diberikan pandangan pilihan sekolah yang tepat termasuk tata cara memastikan anaknya kembali bersekolah.Â
Namun jika sebaliknya, anaknya di rayu namun tetap tidak mau, maka FMPP ini akan memasukan dalam data rekonfirmasi yang gagal atas ATS, Â tentunya disertai alasan dan kira-kira dikasih alternatif terbaiknya, apakah anak tersebut memang tidak mau ke formal, atau disarankan ke non formal atau PKBM, jkka memang keduanya tidak mau maka dikasih pilihan ke jalur informal seperti kursus, atau ikuti balai latihan kerja.Â
Pengurus FMPP Desa yang melakukan rekonfirmasi ini menjadi kewenangan bidang pendataan dan rekonfirmasi, jika data yang ada ternyata ATS minat untuk bersekolah maka upaya yang dilakukan dianggap berhasil, tinggal selangkah lagi lewat upaya pengembalian yang dilakukan oleh bidang pengembalian dengan mengecek adminitrasi yang dibutuhkan oleh pihak sekolah termasuk penegasan bahwa anak yang dimaksud adalah anak sesuai kategori ATS yakni anak belum sekolah, anak putus sekolah atau anak lulus tindak lanjut.Â
Rekonfirmasi data ATS sangat penting ketika tercatat dan terdokumentasikan, sehingga ada dukungan kepada anak, apakah nanti mendapatkan bantuan sosial dari dana APBD, atau dapat bantuan dari Dana Desa, termasuk mendapat dana abadi umat atau swadaya dari pihak ketiga seperti CSR atau bantuan orang tua asuh. Kesemuanya menjadi sebuah terobosan atas komitmen yang kuat dari semua pihak.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H