Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenal Indeks Bantuan Sosial PKH dan Manfaatnya

1 Mei 2020   15:00 Diperbarui: 1 Mei 2020   15:20 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sangat penting bagi masyarakat agar mengenal indeks bantuan sosial PKH, sehingga masyarakat juga tahu secara detail sebagai bagian dari transparansi kepada publik atas uang yang diberikan.

Saat kondisi pandemi covid-19 seperti ini, pasti banyak yang protes tentang paket bantuan, karena kebijakan pemerintah tidak bisa memuaskan semua komponen, namun sahabat, agar anda paham tentang program PKH, maka sebaiknya harus tahu kategori penerima PKH itu siapa saja.

Perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga yang kategorinya sebagai berikut:

1. Ibu Hamil/Nifas dibatasi kehamilan ke 2 (dua) di dalam keluarga PKH, pagunya adalah Rp. 3.000.000 per tahun.
2. Anak usia Dini 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH ( Usia 0-6 tahun) Rp. 3 juta per tahun.
3. Anak Usia SD/Sederajat dan aktif sekolah pagunya Rp. 900.000 per tahun.
4. Anak Usia SMP/Sederajat dan aktif sekolah pagunya Rp. 1.500.000 per tahun.
5. Anak Usia SMA/Sederajat dan aktif sekolah pagunya Rp. 2.000.000 per tahun
6. Lanjut usia dengan usia > 70 tahun maksimal 1 (satu) orang di dalam keluarga PKH, dengan pagu Rp. 2.4 juta
7. Penyandang Disabilitas berat maksimal 1 (satu) di dalam keluarga PKH pagu Rp. 2.4 juta.

Penyaluran bantuan Sosial PKH itu dalam berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan terhadap resiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

Bantuan PKH berupa uang, disalurkan secara nontunai, dilaksanakan secara bertahap dalam 1 tahun, biasanya 3 bulan sekali, karena covid-19 jadi dilakukan sebulan sekali, ditunjuk bank penyalur ke rekening an. penerima manfaat, dan dapat di akses melalui kartu keluarga sejahtera dan buku tabungan.

Tujuan adanya PKH, pertama adalah meningkatkan taraf hidup KPM baik pada layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

Kedua mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Ketiga, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial, keempat adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, dan kelima adalah mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.

Efek penempelan stiker di rumah penerima PKH, juga menjadikan beberapa Kab/Kota banyak yang mengajukan graduasi KPM PKH, dengan begitu maka ada pengurangan daftar penerima PKH tiap Kab/Kota.

Sehingga sangatlah wajar bahwa faktor mentalitas juga sangat mempengaruhi jumlah KPM PKH yang mengajukan graduasi, dan dampaknya penerima bantuan semakin berkurang, apalagi dengan gencarnya di sosial media dengan cara membandingkan penerima PKH yang rumahnya mampu dengan membandingkan non-PKH yang rumahnya dibawah garis kemiskinan ini menjadi catatan bagi para pengambil kebijakan untuk mengevaluasi secara berjenjang terhadap penerima PKH. Disinilah para pendamping PKH sangat berperan penting dalam merubah perilaku para KPM PKH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun