Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

DBHCHT untuk Penanggulangan Virus Corona

26 Maret 2020   14:50 Diperbarui: 26 Maret 2020   15:11 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Komunitas Kretek Indonesia

Wong sing ngrokok, itu berkontribusi pada sendi-sendi pembangunan negeri ini, lewat dana cukai bisa menangulangi pandemi Corona. Jadi kita jangan menjudge kepada perokok di negeri ini. 

Promosi cegah merokok begitu masif, namun perolehan atas cukai pun semakin naik, tidak mungkin pabrik rokok akan ditutup di negeri ini, karena baik hulu dan hilir rokok itu banyak keuntungan yang didapat. 

Dari bahan rokok saja seperti tembakau, jutaan hektar tanah jadi produktif ditanami rokok, dari sisi panen tembakau maka banyak tenaga kerja yang mendapatkan upah atas panen tembakau, bagi pabrik tembakau penting karena bahan utama rokok untuk diolah. Dari Sisi pemerintah dengan ada tembakau berarti telah mengurangi jumlah angka kemiskinan di Republik ini, karena masyarakat telah terbantu dengan banyaknya buruh di pabrik rokok untuk nglinting rokok.

Dok DJPK.Kemenkeu.go.id
Dok DJPK.Kemenkeu.go.id
Terkait pajak  cukai yang bisa digunakan untuk membantu pencegahan covid yang sudah pandemi di kab/kota maka hasil cukai yang biasanya digunakan untuk mendanai program kegiatan penongkatan kualitas baham baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, juga bisa untuk sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal. 

Mengutip di Portal dpjk.kemenkeu.go.id yang dinamakan dengan DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

Penggunaan DBH Pajak bersifat blockgrant, yaitu penggunaan dana diserahkan kepada daerah sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kecuali untuk DBH CHT paling sedikit 50% digunakan untuk mendanai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Pandemi covid-19, menjadikan beberapa daerah melakukan kebijakan pengalihan dana baik dari sumber dana APBD, APBD Provinsi, APBN, bahkan sampai dana desa pun digunakan untuk keperluan penanggulangan Covid-19 ini. 

Bila penerapam lockdown di berlakukan, maka pemerintah pusat dan daerah pun harus siap dengan konsekuensi yang matang, karena warga masyarakat yang harusnya melakukan aktivitas rutin kemudian harus mendapatkan kebutuhan pangan dan pendapatan harian, namun jika sudah lockdown maka harus dipikirkan secara tepat dan cepat, karena ada keterbatasan warga dalam melakukan aktivitas ekonomi. 

Sekelas sales rokok pun sudah menerapkan pemesanan on call atau via WA, kemudian order yang dipesan baru diantar, pembeli langsung bayar saat sales ini antar barang, untuk mengurangi tatap muka lebih lama. Bayangkan jika nanti ada kebijakan buruh pabrik libur, transportasi tidak boleh masuk ke kab/kota karena dianggap menjadi salah satu rantai penularan virus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun