Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengenal Reses Wakil Rakyat di Dapil

12 Maret 2020   06:56 Diperbarui: 12 Maret 2020   07:28 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (dok tokohkita.com)

Reses menjadi agenda tahunan bagi para politisi yang telah ditetapkan sebagai wakil rakyat, karena dalam regulasinya telah diikat melalui aturan saktinya yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. 

Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Reses dianggarkan dari dana rakyat, sehingga seringkali dalam menjaring aspirasi mereka memberikan dana transport pertemuan tersebut, yang dihadirkan juga sesuai dapil dimana dia mendapatkan suara sahnya, dan kewajiban mereka untuk mengawal usulan yamg diajukan agar teralokasikan dalam dana APBD, baik itu usulan infrastruktur atau fisik, maupun pemberdayaan ataupun layanan dasar.

Namun fakta yang ada mereka yang hadir lebih cenderung usulan fisik yang seringkali jadi masukan kepada para wakil rakyat ini. Padahal substansi reses itu bukan hanya menerima usulan fisik, tapi usulan yang lain juga penting termasuk ketika banyak anak tidak sekolah agar kembali bersekolah. 

Para wakil rakyat harus menguasai kemampuan untuk melakukan 3 fungsi kinerja yang terukur yakni fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Agar mereka paham maka dilakukan Bintek selama beberapa kali, baik yang di selenggarakan dengan kerjasama perguruan tinggi atau pihak ke tiga, juga dilevel partai juga menyelenggarakan penguatan kapasitas anggota partainya. Sehingga kemampuan dan skill para politisi ini semakin memahami akan kinerja dan mampu memberikan dampak secara signifikan atas keputusan yang diambil.

Keputusan penetapan APBD tiap tahun itu adalah keputusan bersama yang legislatif dan eksekutif, kalau kemudian anggaran APBD nya tidak pro rakyat, maka wakil rakyatnya harus dipertanyakan, karena representatif wakil rakyat adalah mereka yang sudah ditetapkan di lembaga wakil rakyat melalui sidang paripurna penetapan APBD sesuai kurun waktu satu tahun.

Anggaran langsung berarti anggaran yang diterima oleh sasaran (rakyat) yang bisa dinikmati dalam rangka meningkatkan kemajuan daerah, jika anggaran langsung semakin berkurang dibandingkan dengan anggaran tidak langsung, artinya para wakil rakyat ini belum maksimal dalam melakukan kebijakan politik anggaran. 

Reses itu menampung aspirasi rakyat di dapilnya sambil rapat diluar kerja, mereka menggunakan fasilitas negara dan dana rakyat tapi harus dipertanggungjawabkan atas dana yang dikeluarkan,misalnya reses menghadirkan 100 orang dengan anggaran per orang dihitung Rp 100 ribu, mestinya jika yang hadir dibawa target, maka ada sisa anggaran yang dikembalikan ke rekening negara lagi, namun yang semacam ini jarang terjadi, dana dikeluarkan dan laporan spj dana sudah terserap. 

Reses juga ada Uang maksudnya ada Undangan, Anggaran, Notulensi dan Gambar atau dokumentasikan,karena mereka memakai anggaran rakyat, rakyat juga harus bertanya saat reses jika tidak ada absensi, tidak ada foto ataupun tidak ada notulensi yang tercatat, jika kita hanya datang dan menerima dana sidang tapi kemudian tidak dikawal dengan baik maka wakil rakyat ini merasa senang, wajar jika para wakil rakyat itu kadang menghadirkan tim dokumentasinya untuk bahan SPJ atas resesnya dan sah-sah saja jika mereka mendapatkan tali asih atas kerja bersama dengan anggota DPRD. 

Seringkali anggota DPRD atau DPR RI meminta tim dokumentasinya untuk menyiapkan semua pernak pernik reses baik itu menyiapkan siapa yang diundang, menyiapkan berita acara, menyiapkan daftar hadir, dan menunjuk juru foto untuk mendokumentasikan semua aktivitas yang ada, dan mencatat usulan warganya bahkan meminta usulan warga ini dituangkan dalam dokumen proposal untuk menyempurnakan usulan ke prioritas yang nantinya di masukan dalam dokumen perencanaan pembangunan yakni di RAPBD. 

Karena ada pagu yang diberikan kepada para wakil rakyat ini melalui uang pokok pikiran atau pokir maka dipastikan usulan lewat reses yang ada usulan rakyat semakin punya daya tawar, sangat berbeda antara usulan melalui Musrengbangdes hingga masuk dalam musrengbangkab, usulan reses dominan lebih terkawal dengan baik, karena menjadi masalah dikemudian hari jika usulan yang diajukan hanya sebagai simbol, maka wakil rakyat yang sudah dipilih mereka dianggap tidak punya gigi, buat apa di dukung lagi, mengawal usulan saja tidak netes masa dipilih lagi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun