Bagi anda yang sekarang bekerja di program Pendampingan masyarakat dan mendapatkan gaji bulanan, tentunya akan mengenal namanya Laporan Bulanan yang dikenal dengan istilah Lapbul.Â
Dokumen ini menjadi syarat khusus untuk mendapatkan gaji karena di dalamnya akan dilihat secara utuh bagaimana mereka melakukan kegiatan secara terstuktur, masif dan berkelanjutan, kinerja mereka terbaca selama sebulan, dan akan direkap oleh tim pusat atau Provinsi dan Kabupaten sebagai indikator kinerja bulanan semua pendamping.Â
Bagi yang lapbul nya tidak maksimal tentunya  dalam mengisi aktivitasnya akan mengalami kendala, namun kalau sebaliknya maka dengan mudah tinggal memasukan saja ke dalam file dokumen bulanan, file diganti bulannya, narasi disesuaikan dengan kondisi yang ada, bukti foto dan pendukung lainnya tinggal ditempelkan.Â
Secara prinsip lapbul ini tidak jauh berbeda antara pendamping PKH, Pendamping Desa, Pendamping program lainnya, yakni ada cover, ada ada kolom, ada penjelasan secara terperinci dari mulai tanggal, lokasi, uraian kegiatan dan progress capaian, mereka juga diminta untuk menulis permasalahan dan upaya.Â
Sebagai contoh misalnya , banyaknya KSM yang tidak hadir dalam pertemuan, penyebab mereka tidak hadir karena waktu pertemuan berbenturan dengan kegiatannya, ada KSM bekerja sebagai buruh, sehingga  bekerja dari pagi sampai sore, ditambah nanti saat jelanf bulan Ramadhan ini melakukan pertemuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan (Sore) disebabkan mereka harus memasak masakan tuk berbuka keluarga dan ragam penyebab ketidakhadiran.
Solusi pendamping ya harus home visit dengan ketua kelompoknya, mereka diajak rembugan agar tetap mengikuti pertemuan, sehingga informasi yang didapatkan semakin dipahami dan tidak rugi saat ketinggalan informasi.
Disamping laporan kinerja yang sudah dilakukan, mereka dituntut untuk membuat rencana kerja bulan selanjutnya supaya nanti saat pelaksanaan terencana dengan baik seperti kunjungan posyandu, pertemuan kelompok, home visit, koordinasi dengan instansi terkait, rapat bulanan di tingkat kecamatan atau kabupaten termasuk mengisi FDS atau P2K2 agar para penerima program ini dapat informasi tentang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, hingga pemahaman program PKH secara utuh.
Begitu pula dengan para pendamping desa, karena tidak semua desa ada pendamping desa dimana satu desa satu pendamping desa, sehingga azas perbantuan dilakukan yakni ada PLD atau pendamping lokal desa dimana mereka ada 7 tugas yang harus dilakdanakan, wajar saja jika laporan pendamping desa yang ditiap kecamatan ada 3 hingga 5 orang ini harus ekstra kerja keras untuk melakukan pendampingan antar desa, PD ini hafal betuk rambu-rambu Permendesa  yang lama dan yang baru.Â
Kesimpulannya bahwa lapbul pendampingan itu penting, dan yang jauh lebih penting adakah antara tulisan di laporan bulanan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, semakin serius dalam mendampingi sasaran program maka semakin berkualitas programnya, dampaknya adalah semakin maju negara kita, masyarakatnya semakin cerdas dan mampu serta mau untuk berubah karakternya, sehingga semakin berdaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H