Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

" Keroyokan Program " Atasi Kemiskinan di Desa Zona Merah

27 Februari 2020   20:26 Diperbarui: 27 Februari 2020   20:34 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" Tidak Mungkin dalam satu daerah akan bisa Menangani Kemiskinan kalau sifat Egosektoral melekat, semua Lintas Sektoral harus saling atasi masalah dengan keterpaduan yang dikemas dengan istilah " Keroyokan Program".

Kabupaten Brebes telah ditetapkan oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebagai Kabupaten  dalam zona merah, ada 15 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Wonosobo, Kebumen, Brebes, Purbalingga, Rembang, Pemalang, Banjarnegara, Banyumas, Klaten, Sragen, Cilacap, Demak, Purworejo, Grobogan, dan Demak. Ke 15 Kabupaten tersebut tentunya akan menjadi daerah intervensi yang harus mendapatkan penanganan prioritas dalam penanggulangan kemiskinan, dari pihak kab/kota tersebut juga harus berpikir cukup keras dan melakukan upaya penanggulangan kemiskinan dengan cepat, tepat dan berdaya. 

Disetiap Kabupaten/Kota yang ditetapkan masuk zona merah, juga ditetapkan desa yang masuk zona merah, ini artinya ada beberapa desa yang mendapatkan pelabelan merah dimana mereka harus berani untuk bangkit mengatasi status dari merah menjadi kuning atau mengalami kemajuan yang signifikan. 

Untuk di Kabupaten Brebes itu sendiri, Kategori Desa Zona merah atau desa kategori Miskin  meliputi :
1. Pesantunan
2. Bangsri
3. Pamulihan
4. Winduaji
5. Buara ketanggungan
6. Negla
7. Slatri
8. Wlahar
9. Wanatirta
10. Kutamendala

Ke-10 desa ini tahun ini mulai dirintis untuk penataan kelembagaan yang ada, minimal unsur Pentahelix dijadikan sebagai jurus jitu penanganan kemiskinan. Pentahelix (Keterlibatan 5 Unsur : pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media bersatu membangun kebersamaan dalam pembangunan). 

Konsep Pentahelix ini dikemas dalam jurus " Keroyokan Program",  salah satu ide besarnya ada 5 yakni : Penyediaan baseline data yang akurat, Penguatan kelembagaan, Peningkatan kapasitas Tim, Operasional Kelembagaan dan Layanan, Kemitraan Pentahelix, Jejaring dengan Media untuk publikasi. 

Apa yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Lembaga SLRT ( Fasilitator, Puskesos) dengan adanya Sekretariat di tingkat Desa
Kemitraan GKB dengan dukungan UNICEF akan masuk melalui Replikasi Desa GKB.
Linkaged antara CSR maka perlu ada Sistem Informasi Desa yang akurat dengan Data Baseline by name by addres yang akurat dan up to date.
Organisasi Masyarakat akan mobilisasi untuk membantu Promosi dan Sosialisasi Program prioritasnya di desa ini, termasuk Forum Selapanan.
Forum Anak harus terbentuk termasuk Gugus Tugas Desa Layak Anak
Forum FMPP harus dibentuk untuk kerjasama bidang Pendidikan
Forum Kesehatan Desa harus di bentuk untuk kerjasama bidang kesehatan
Kelompok Usaha Produktif di SK kan sama Kepala Desa
Pelatihan Ketrampilan bagi Pemuda Produktif lewat BLK/LKP
Website Desa harus bagus dan up to date ( SID Desa ) harus gesit dan trampil
Program Kroyokan OPD baik Kab, Provinsi, dan Pusat)
Jurnalis Warga Visit ke Desa Zona Merah ( Publikasi Masif dan Berdampak )

Semoga Ikhitar diatas di tahun pertama menjadi langkah konkrit dalam upaya perbaikan dalam penanggulangan Kemiskinan di Desa Intervensi. Keberhasilan dalam melakukan intervensi nantinya akan didokumentasikan sebagai best practise untuk direplikasikan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun