Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

NKRI Harga Mati, Natuna ZEE Indonesia

7 Januari 2020   07:26 Diperbarui: 7 Januari 2020   07:27 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketegangan di Natuna antara China dengan Indonesia. Jelas-jelas posisi perariran Natuna itu adalah wilayah ZEE Indonesia, berdasarkan konvensi United Nations Convention on The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982, ini artinya kapal China yang masuk dan melanggar tersebut harus keluar dari zona tersebut, dan ini menjadi penting akan kedaulatan terhadap batas wilayah yang harus dipertahankan. 

Namun di sisi lain, beberapa pakar hukum International Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yang dikutip dalam pemberitaan di nasional.kompas.com disebutkan, Nine-Dash Line tidak diakui oleh dunia international.

Klaim imo didasarkan pada alasan historis yang secara hukum international utama UNCLOS tidak memiliki dasar. Bahkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) juga tidak mengakui Nine Dash Line.

Sebagai Nitizen Jurnalism 

Melihat pemberitaan di media televiai dimana TNI AL bergerak untuk menyelamatkan kedaulatan wilayah Natuna, dan Pemerintah juga sudah melayangkan aksi protes melalui Dubes China untuk diteruskan ke Beijing dan tampak ada peningkatan patroli dengan adanya ketegangan ini, sehingga Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf melalui menteri koordinatornya untuk menyelesaikan persoalan ini, dan rakyat menunggu bagaimana hasil keputusan persoalan Natuna ini lewat proses diplomatik. 

Persoalan lain adalah Indonesia itu ladang investasi china di mana hampir mayoritas Kab/Kota yang menetapkan zona industri, penamam modal asing berasal dari China dan Korea. Ini artinya secara hubungan industrial jelas sangat penting terlebih lagi banyak pabrik korea yang sudah dan baru berdiri usahanya.

Contoh yang di Kabuaten Brebes dimana Kabupaten ini ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi sebagai Kabupaten kawasan Industri untuk wilayah Jateng bagian barat, tentunya sudah banyak lahan yang dialihfungsikan statusnya, dari lahan pertanian menjadi lahan induatri, dan hampir ratusan orang sudah bekerja di pabrik milik china dan korea ini.

Padahal dalam tahun 2020 pun sudah ada waiting list beberapa pabrik china dan korea yang akan berdiri dan operasionalnya di Kabupaten Brebes ini. 

Kembali ke Natuna, bahwa data KKP, potensi daya ikan laut Natuna berdSarjan studi identifikasi potensi sumber daya eklautan dan perikanN provinsi Kepulauan Riau tahun 2011 adalah 504.212,85 ton per tahun, ini artinya stok ikan yang ada di perairan tersebut jelas melimpah ruah, belum lagi ketersediaan SDA yang lainnya yang terkandung di dalamnya, bayangkan siapa yang tidak tergiur, dimana wilayah kita kaya akan SDA namun tidak di maksimalkan oleh negaranya.

Ibarat pohon mangga berbuah banyak di pekarangan, namun di dalam pekarangan tersebut pemiliknya jarang datang ke lokasi dan memelihara lahan yang ada, kalau ada yang melirik dan ingin coba-coba namun tidak ketahuan, siapa.yang disalahkan.

Saatnya untuk Aparat kita untuk patroli Natuna dan mengolah hasil SDA yang diberikan oleh Maha Kuasa melalui kebijakan dan pemanfaatan alam yang luar biasa. Jangan sampai lahan atau potensi yang luar biasa ini di manfaatkan oleh orang lain atau di claim orang lain sebagai asset mereka. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun