Banyumas - Program sertifikasi pembimbing manasik haji sudah lama, hingga bulan ini sudah ada 13 PTKIN di Indonesia menyelenggarakan sertifikasi, dan yang berhak menyelenggarakan sertifikasi adalah UIN/IAIN yang sudah kerjasama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Republik Indonesia.Â
Demikian disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar, MA saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara sertifikasi pembimbing manasik haji yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Purwokerto di Baturaden Purwokerto. Kamis (12/12/2019).Â
Dirjen PHU Prof Nizar menjelaskan, walaupun banyak pembimbing haji yang mungkin sudah hafal atau terampil mengajarkan manasik haji, tapi kalau belum punya lulus sertifikasi maka belum dikatakan profesional. Mulai tahun 2020 para pembimbing manasik haji harus mempunyai standar kompetensi yakni dibuktikan dengan sertifikat pembimbing haji yang dikeluarkan oleh Dirjem PHU Kemenag melalui uji sertifikasi bagi pembimbing manasik haji profesional.Â
Bahkan untuk haji tahun 2020 bagi petugas haji harus lulus sertifikasi sebagai pembimbing haji profesional, termSuk bagi perusahaan yang bergerak di travel umroh dan haji ada tiga persyaratan ketika memberangkatkan jamaah haji atau umrohnya, yang pertama ada petugas leader layanan, kedua menyiapkan pembimbing ibadah haji yang bersertifikat, dan petugas kesehatan.Â
Sementara itu, Pihak penyelenggaran Dekan Dakwah IAIN Purwokerto Prof. Dr. Abdul Basit, MAg mengatakan, ada 83 peserta yang mengikuti sertifikasi di angkatan 1 di IAIN Purwokerto, meteka berasal dari perwakilan pembimbing haji dari KBIH/Kemenag Kab/Kota. Perwakilan ada dari Purwokerto, Cilacap, Brebes, Banjarnegara, Boyolali, Wonosobo, Banjarnegara, Kebumen, Tegal, Cirebon.
Hal senada disampaikan Rektor IAIN Dr. KH. Moh.Roqib, MAg menuturkan, animo sertifikasi pembimbing manasik haji sangat tinggi, walaupun baru pertama di selenggarakan oleh IAIN Purwokerto namun sejumlah para pembimbing haji dari KBIH banyak yang mengikutinya.Â
" Niat mengikuti sertifikasi harus ditata ulang, para pembimbing harus saling berdiskusi dan mendalami materi tentang kebijakan, dan ilmu tentang perhajian, disamping belajar bersama, kegiatan ini juga menambah persaudaraan antar para pembimbing," pungkasnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H