Pemilihan pilkades di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah tahun yang lalu menggunakan E-Voting. Sedikit menghemat dan memudahkan desa dan penyelenggara pilkades dalam memonitor hasil perolehan suara, kecepatan diakui dan tidak menimbulkan gugatan pasca e-voting. E-Voting ini telah diperkenalkan awal di kabupaten Jembrana sehingga bisa  menghemat anggaran lebih dari 60 persen, seperti anggaran untuk kertas suara. E-voting ini juga diawali dengan penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berbasis chip atau kemudian disebut juga e-KTP.Â
Penggunaan e-KTP tersebut membuat pemilih tidak mungkin melakukan pemilihan lebih dari sekali. TPS (tempat pemungutan suara) juga bisa menampung hingga 1000 pemilih, sementara dengan sistem manual sekitar 500-700 pemilih saja per TPS yang layak.
Mengutip wikipedia yang dinamakan dengan e-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara. Pilihan teknologi yang digunakan dalam implementasi dari e-Voting sangat bervariasi, seperti penggunaan kartu pintar untuk otentikasi pemilih yang bisa digabung dalam e-KTP, penggunaan internet sebagai sistem pemungutan suara atau pengiriman data, penggunaan layar sentuh sebagai pengganti kartu suara, dan masih banyak variasi teknologi yang bisa digunakan dewasa ini.
Kabupaten Brebes pun pada periode pilkades ini sedang meniru apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Pemalang untuk pemilian pilkades. Semoga tidak terjadi error saat berlangsung pemilian desa tersebut secara serentak.Â
Bagaimana dengan Pemilu Indonesia ke depan.Â
Perlu ada kajian mendalam bila suatu saat negara ini mau menggunakan E-Voting dalam pemilian umum. Sistem pengamanan harus kuat karena dilhawatirkan banyak pemain IT yang nantinya mencoba mencari cara agar sistem itu bisa di trouble, maklum masih ada orang yang suka meretas situs ataupun aplikasi secanggih apapun. Bayangkan jika E-Voting terus diretas.Â
Penulis sebenarnya bangga dengan kinerja KPU sekarang beserta proses pengawasannya, sudah sangat transparan dan sudah banyak peningkatan kejujuran penyelenggara demokrasi ini, mereka melaksanakan tupoksinya dengan baik, proses perhitungan dari TPS sudah di awasi oleh pengawas TPS dan saksi partai dan lembaga pemantau independen, pengamanan juga berjenjang. Belum lagi saat perhitungan di desa dan di kecamatan semua dengan transparan.Â
Perhitungan pemilu sekarang sangat transparan hanya saja karena banyaknya yang dipilih oleh pemilih menjadikan lamanya saat perhitungan, butuh waktu yang lama dan belum efisien dari sisi waktu untuk pengumuman pemenang pemilu.Â
Bila kemudian ada rintisan untuk pakai E-voting usul penulis lebih baik kaji secara matang, sudah banyak beberapa negara yang meninggalkan E-Voting tapi memilih cara yang dilakukan secara manual.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H