Judul menarik, alasannya waktu untuk mencoblos dalam hitungan hari, besok momentum penting pemilih untuk melakukan toblos pilihannya, seorang pemilih berdaulat maka negara kuat.Â
Semua Kabupaten/kota hari ini sudah tampak geliat persiapan menyambut pemilihan umum, Kotak Suara pun sudah ada di Kelurahan atau balai desa, dan siap di drop ke masing-masing TPS yang ada dengan pengawal dari penyelenggara Pemilu dan Polisi, begitu pula para pengawas pemilu sibuk untuk mengawasi barangkali ada serangan fajar dan potensi lain terhadap kecurangan pelaksanaan pemilu. Mereka fokus dalam proses pengawasan pemilu baik mengawasi gerak gerik para caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga DPD RI dan Capres atau Cawapres.Â
Terkait di kampungku, KPU Kabupaten Brebes awalnya telah menetapkan DPT sebanyak 1.469.014. kemudian ada penambahan sebanyak 67.577, sehingga jumlahnya kini menjadi 1.536.591 pemilih. Penambahan jumlah DPT juga mengharuskan KPU Brebes mendambahkan 83 TPS. Sebelumnya, terdapat 6.097 TPS, karena ada penambahan pemilih, sehingga jumlahnya kini menjadi 6.180 TPS.Â
Sebuah potensi yang besar tentunya untuk penentukan suara hasil di Kab/Kota di Jawa Tengah dan menjadi kantong suara yang sangat menjanjikan tentunya. Semakin pemilihnya menggunakan hak suaranya dengan menoblos maka semakin kuat pula para kontestan menuju gedung parlemen. Harus ada strategi jitu untuk menarik partisipasi warga yang punya hak pilih agar mau memilih dan hadir di TPS.Â
Bagaimana menjadi Pemilih CerdasÂ
Sahabat, menurut UU No 8 tahun 2012 pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 tahun, atau sudah pernah kawin. Tetapi dalam pelaksanaan pemilu yang berhak memberikan hak pilihnya adalah pemilih tersebut tidak sedang terganngu jiwanya, tidak dicabut hak pilihnya atas putusan pengadilan, pemilih tersebut tidak masuk dalam kategori TNI/POLRI.
Sahabat, Pemilih yang memenuhi syarat akan di daftar sebagai pemilih di masukan dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang kemudian d ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Pemilih merupakan bagian masyarakat luas yang bisa saja tidak menjadi konstituen partai politik tertentu.
Masyarakat terdiri dari beragam kelompok, terdapat kelompok masyarakat yang memang non partisipan, dimana ideology dan tujuan politik mereka tidak dikatakan kepada suatu partai politik tertentu.
Mereka menunggu sampai ada satu partai politik yang bisa menawarkan program kerja yang terbaik menurut mereka, sehingga partai tersebutlah yang akan mereka pilih.
Semakin suara golput rendah maka semakin cerdas para pemilih dalam menentukan sikapnya, semakin tinggi suara golput maka perlu dipertanyakan bagaimana kinerja lembaga pemilu yang ada, termasuk partisipasi para pemilih terhadap calon pemimpin dinegeri ini.