Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bentuk Pengurus GTKLA, Kecamatan Kesesi Pekalongan Komitmen Pemenuhan Hak Anak

27 Juni 2018   12:14 Diperbarui: 27 Juni 2018   12:27 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penguatan GTKLA Kecamatan Kesesi/Doc Pribadi

Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINAS PMD P3A DAN PPKB) Kabupaten Pekalongan memfasilitasi Kecamatan Kesesi menjadi Kecamatan Layak Anak. Salah satu syarat dalam pemenuhan hak bagi anak maka perlu ada kepengutusan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak (GTKLS) dan terbentuknya Forum Anak Kecamatan Kesesi. 

Ungkap Tina Ery Astuti selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMD P3A Dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada acara sosialisasi GTKLA Kesesi, Selasa (26/6/2018) kemarin. 

Fasilitasi GTKLA Kabupaten Pekalongan/Doc Pribadi
Fasilitasi GTKLA Kabupaten Pekalongan/Doc Pribadi
Lanjut tina, target semua Kecamatan sudah ada GTKLA dan Forum Anak Kecamatan, memastikan semua cakupan akta kelahiran di tiap kecamatan di Kabupaten Pekalongan mencapai 95 persen. 

" Idealnya adalah semua anak usia 0-18 tahun semuanya sudah memiliki akta kelahiran sebagai bukti identitas pertama kali bagi anak ketika baru dilahirkan, namun masih ada sebagian orangtua yang masih malas untuk mengajukan persyaratan lengkap ke pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pahal regulasi di Kabupaten Pekalongan semua umur dalam pengurusan dokumen adminduk tidak bayar alias gratis," imbuhnya. 

Sementara itu fasilitator GTKLA Bahrul Ulum menjelaskan bagaimana cara Kecamatan itu melakukan pemenuhan hak anak di wilayahnya, kenapa anak kok harus diperhatikan dan dipenuhi haknya, apa saja prioritas yang harus dilakukan dengan tanpa dana dan ada dana. 

Ulum juga berharap, pertama semua desa di Kecamatan Kesesi sudah terbentuk pengurus GTDLA dan Forum Anak Desa, Ada data pilah anak tiap desa, ada rencana aksi desa layak anak, dan ada prioritas paling mudah, sedang dan sulit dengan mempertimbangkan aspek SDM, Dana dan juga kemampuan desa yang ada. 

" Semua desa harus terlibat dan holistik jika ingin desanya layak anak, dan itu semua berproses dari tahapan demi tahapan, asalkan ada komitmen kuat terutama pada aspek kelembagaan, hak sipil, hak pendidikan, hak kesehatan, hak perlindungan, hak partisipasi masyarakat untuk memenuhi kepentingan terbaik bagi anak akan tercapai," ungkapnya. 

Di sesi terakhir peserta diberikan ice breaking komitmen bersama untuk melakukannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun