Pengadaan buku yang ada pada tahun yang lalu menjadikan buku menjadi aset bagi daerah dan di audit laporan keuangan BPKB masing-masing daerah menjadi catatan tersendiri, wajar jika persoalan buku sangat kompleksitas dan negara harus hadir terkait persoalan ini.Â
Hadirnya regulasi permendikbud ini untuk meringankan beban anak di sekolah, jangan sampai dalam muncul pemberitaan ada pembelian buku sekolah yang dilakukan oleh anak sekolah alasan kurangnya dana yang ada. Jika ini terjadi maka sampai kapan polemik ini akan berakhir.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI