Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Money

Menjamurnya Bisnis Obat Pertanian

30 April 2018   09:16 Diperbarui: 30 April 2018   10:13 1872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Brebes sebagai penghasil utama bawang merah untuk sektor pertanian, menyebabkan menjamurnya bisnis obat pertanian. Wajar saja jika perusahaan obat pertanian dan formulator mitra pabrik yang dibayar oleh perusahaan agar setiap hari melakukan promosi produknya laku keras sehingga meningkatkan omset pendapatan bagi perusahaan. 

Tawaran para formulator obat ini sangat masif dan penuh energic, wajar jika para penyuluh Pertanian, kesulitan mengundang para petani jika harinya bersamaan dengan jadwal sosialisasi formulator. Jika para formulator mengundang petani, maka para petani akan mendapatkan kaos, doorprize dan ragam iming-iming yang tentunya membuat senang bagi peserta yang hadir, apalagi jika dapat tester atau obat ujicoba awal yang gratis.

Sedangkan bagi penyuluh pertanian, hanya mendapatkan informasi dan snack saja, ganti transport pun jarang ada, makanya dunia ini serba terbalik, mungkin era zaman now semua serba bisa berubah sewaktu-waktu, akan kalah jika ada iming-iming atau sesuatu yang bisa dibawa, ya ilmu ya bingkisan. 

Formulator ini selalu hadir dan menawarkan produk terbarunya, mereka bisa dapatkan bonus penjualan jika produk yang ditawarkan laku keras apalagi bisa menjudge petani kalau hama ulat maka pakai obat ini, dijamin ulat akan mati, jika kemudian terbukti ampuh, berapa pun mahalnya obat tersebut akan dibelinya oleh para petani bawang merah. 

Contoh saja saat tahun 90 an, obat dusban atau hostation menjadi pestisida yang ampuh, sehingga banyak para petani yang mencari merk tersebut, sayangnya ketika obat ini sudah ampuh, ada juga pemain obat yang nakal,kualitas khasiat obatnya dikurangi, ganti botol yang berbeda yang akhirnya obat tersebut semakin menurun daya belinya. Begitu seterusnya pola  yang terjadi. 

Berbagai merk obat pestisida kerap berganti dan petani hanya menuruti aja perubahan merk, botol obatnya, dan harganya. Obat ini dijual belikan di kios obat. Ada rantai penjualan dari kelas R1 atau distibutor utama, R2 grosir, maupun kelas terakhir yakni kios obat. 

Kios obat pertanian mudah di dapat, kalau di jalan Kabupaten atau Provinsi dan Nasional jelas ada dan jaraknya tidak terlalu jauh, bahkan sekarang sudah mulai menjamir hingga ke desa-desa. 

Penjualan obat ada yang bayar cash atau tunai, ada juga yang tempo kalau panen terus bayar, bila tempo biasanya penjual ini sudah kenal dan tahu rumahnya, khawatir nanti tidak membayar jika bawangnya gagal panen. 

Seorang pedagang obat pertanian, meati punya buku catatan bon pinjam atau orang yang berhutang obat, bisa terjadi puluhan hingga ratusan petani yang bon pinjam obat, sehingga bos kios obat ini harus memiliki modal yang cukup banyak karena harus bayar ke pabrik jika ada tagihan atas order obatnya. 

Pemilik kios obat akan menaikkan harga obatnya sedikit mahal tentunya, karena sistem jual belinya hutang obat, resiko tidak kembali hutangnya sudah diperhitungkan. Wajar saja bila ada yang beberapa pedagang obat pertanian yang tidak kuat modalnya akhirnya tutup tokonya. 

Saat harga bawang naik, maka pedagang obat ikut merasakan laba yang ada, nanun saat harga bawang rugi bahkan cenderung terpuruk maka nasib pedagang obat semakin sepi dampaknya cash flow usahanya jadi tidak stabil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun