Makanan yang cepat basi seperti makanan catering juga harus diwaspadai, makanya setiap orang yang jadi pelaku usaha bidang makanan saji harus benar-benar hygenis dan layak saji termasuk layak konsumsi. Produk yang disajikan harus berkualitas, sehat, bergizi dan tidak berbahu termasuk jadwal pengiriman dan konsumsinya harus terjamin.Â
Kasus catering ini sering terjadi saat jamaah haji Indonesia mengkonsumsi catering, harusnya segera di makan, dan jam makanpun sudah tertulis, namun karena jamaah terlalu khusyu beribadah hingga lupa kalau jatah cateringnya diterima sudah cukup lama dan dibiarkan beberapa jam tidak dimakan, saat dimakan ada reaksi pada lambung dan kondisi badannya, akibatnya calhaj tersebut mengalami diare yang akut. Terus siapa yang disalahkan, pihak cateringkah atau calhaj yang lupa jadwal konsumsi makanannya.Â
Belum lagi banyak pengaduan konsumen akibat layanan penyedia jasa yang tidak profesional yang akhirnya mereka merasa dirugikan. Sudah bayar bulanan namun mutu pelayanan dibawah standar. Mereka membedakan antara layanan kompetitor penyedia jasa baik itu milik swasta maupun milik pemerintah.Â
Sudah saatnya penyedia jasa layanan konsumen untuk melakukan perubahan layanan secara berkualitas dan ada jaminan mutu atas layanan yang diberikan kepafa konsumen, baik itu produk online maupun produk makanan yang semuanya berhubungan dengan jaminan perlindungan konsumen.Â
Selamat hari konsumen nasional, jadilah konsumen yang cerdas dan teliti serta mau protes jika produk yang diterima tidak sesuai dengan informasi yang tertulid di layanan produknya.Â