Kali ini, Penulis akan berbagi informasi seputar kesehatan, kaitannya ada seorang bidan desa awalnya memiliki kepedulian yang cukup tinggi, yakni melakukan inovasi bidang kesehatan, yakni USG Ibu Hamil di Dokter Spesialis Kebidanan.Â
Alasan pertama, untuk memantapkan dan meningkatkan jangkaun serta pelayanan KIA secara efektif dan efisien, kedua peningkatan deteksi dini faktor risiko dan komplikasi kebidanan dan neonatus oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat, kegiatan yang dilakukan adalah untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan, ketiga adalah bentuk kepedulian dari petugas kesehatan dalam menekan Angka Kematian Ibu.Â
Menurut Bidan Ummu Aiman, dulu bidan desa kemudian ditempatkan di bidan puskesmas bulakamba Kecamatan Bulakamba mengatakan bahwa kehamilan merupakan proses reproduksi yang normal, tetapi tetap mempunyai risiko untuk terjadinya komplikasi.Â
Oleh karenanya deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan masyarakat tentang adanya faktor risiko dan komplikasi, serta penanganan yang adekuat sedini mungkin, merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi yang dilahirkan.Â
Deteksi dini selain menggunakan skrining faktor risiko ibu hamil, tidak ada salahnya juga menggunakan teknologi USG dimana idealnya minimal dua kali selama hamil, tetapi karena kondisi tertentu satu kali USG selama hamil tak mengapa.
Menurutnya, USG ( ULTRASONOGRAFI), adalah suatu alat dalam dunia kedokteran yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang suara yang memiliki frekuensi yang tinggi (250 kHz -- 2000 kHz) yang kemudian hasilnya ditampilkan dalam layar monitor. Â Tujuan USG adalah untuk membantu mendiagnosis perkembangan janin pada setiap trimester. Â
"Pada kehamilan trimester pertama tujuan USG adalah meyakinkan adanya kehamilan, menduga usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi, menentukan kondisi bayi jika ada kemungkinan kelainan bawaan, menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda (misalnya kehamilan ektopik), menentukan lokasi janin apakah di dalam atau di luar rahim, menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin, dan mendiagnosis adanya janin kembar," katanya saat berada dikantornya. Kamis (19/4/2018).Â
Walaupun akurasi/ketepatan pemeriksaan USG tidak 100%, melainkan 80% karena masih ada kemungkinan kelainan bawaan/kecacatan pada janin yang tidak terdeteksi atau interpretasi kelamin janin yang tidak tepat. Tetapi dengan USG sudah banyak membantu mendiagnosa kelainan atau komplikasi pada kehamilan, sehingga penanganan lebih cepat dengan tujuan utama keselamatan ibu dan bayi.
Bagaimana Praktek USG BERSAMA dilakukan
Ummu aiman menjelaskan kembali, bahwa untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah keatas dan SDM yang baik mungkin sudah terbiasa dengan USG, tetapi hal ini tidak berlaku untuk masyarakat desa dengan tingkat ekonomi menengah kebawah dan SDM yang kurang.Â