Masih ada sebagian warga dikampung pedesaan yang belum paham apa saja bentuk koperasi yang beroperasi di Indonesia, sehingga wajar jika terkadang warga bisa membuat badan hukum koperasi, namun mau milih bentuk koperasinya terkadang berpikir lama.Â
Ada baiknya penulis, menjelaskan intisari bentuk koperasi, secara umum koperasi adalah usaha bersama berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan, dan merek mempunyai kesamaan kebutuhan dan semuanya harus masuk anggota.Â
Ada lima bentuk koperasi yang bisa kita kenal di Indonesia yakni Koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit, koperasi produksi, koperasi jasa dan koperasi serba usaha.Â
Jika dijelaskan secara ringkas, koperasi konsumsi ini koperasi yang menjalankan usahanya berupa barang untuk kebutuhan pokok sehari-hari, seperti sembako, barang rumah tangga dan elektronik.Â
Koperasi simpan pinjam ini koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam, mereka menerima simpanan anggota fan meminjamkan dananya untuk anggotanua biasanya koperasi pasar atau KUD.Â
Koperasi produksi itu koperasi yang bergerak dalam bidang produksi seperti koperasi peternakan sapi, koperasi tempe tahu, koperasi pengrajin batik, koperasi pertanian atau koperasi perkebunan.Â
Koperasi jasa, koperasi yang bergerak dibidang jasa untuk anggotanya yang memerlukan layanan agar dimudahkan dalam menjalankan usahanya, contoh koperasi jasa angkutan, koperasi perumahan atau koperasi pengurusan dokumen tertentu.Â
Koperasi serb usaha, koperasi ini menjalanan bermacam-macam usaha, buda melayani simpan pinjam, melayani proxukai maupun melayani usaha lainnya.
Seiring perkembangan zaman, ternyata yang sangat menjamur dan hampir setiap kabupaten kota itu berjalan dengan cepar dan bahkan menguntungkan adalah koperasi simpan pinjam, Koperasi Unit Desa dulu menjadi pionir dalam mendongkrak ekonomi anggotanya, sekarang kalah jauh dengan koperasi simpan pinjam.Â
Praktek yang dilakukan di KSP pun semakin canggih, masyarakat yang mau pinjam kredit di koperasi secara otomatis harus menjadi anggota, artinya mereka harus membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela.Â
KSP ini membuka cabangnya ke berbagai kota, bahkan mampu membeli lahan lalu membangun kantornya, dan membuka unit layanan di pasar maupun jemput bola kemana pun ada nasabah yang mau pinjam kredit, praktek hampir mirip dunia perbankkan, namun hanya berbeda pada tata cara perhitungan dan hak dan kewajiban selaku peminjam.Â