Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pengisian Ban Nitrogen Semakin Diminati Pengguna Kendaraan

23 Januari 2018   12:00 Diperbarui: 23 Januari 2018   19:52 1447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gren Nitrogen Pengisian Ban di SPBU/Foto green-nitrogen.com

Salah satu bisnis di sektor transportasi yang lagi bermunculan adalah kios nitrogen, hampir semua SPBU yang berada di jalur pantura dari mulai jabar-jateng-jatim dipastikan ada kios pengisian ban nitrogen. Kelihataanya ini bisnis jaringan dari perusahaan PT. Global Insert Utama yang bergerak khusus spesialis pada jasa pengisian nitrogen disejumlah SPBU.

Mereka bisa membaca peta investasi yang menguntungkan, walaupun skalanya kios mini, namun karena setiap hari ada petugas yang melakukan pekerjaan sesuai protap perusahaan, wajar saja jika bisnis ini dianggap menguntungkan.

Awalnya, pemilik kendaraan enggan untuk berganti isian ban kendaraanya dengan nitrogen, namun karena komunikasi dari mulut ke mulut terus berjalan dan para supir juga merasakan ada perbedaan antara pengisian ban dengan biasa dan nitrogen.

Faktanya sekarang kios nitrogen yang terpasang di beberapa kios SPBU pun diliriknya, dampaknya terjadi kenaikan yang signifikan, pemakai kendaraan yang sudah bernitrogen untuk enggan kembali ke pengisian ban biasa, kecuali terpaksa karena bocor di jalan terus tidak ada pengisian ban yang bernitrogen.

Bagi para pengguna kendaraan sangat penting untuk melihat dan mengamati langsung kondisi ban agar selalu prima. Kenapa demikian karena bisa memberikan kenyamanan dan keselamatan perjalanan Anda. Nah, jika ban kendaraan bermotor Anda saat ini kempes, sebaiknya Anda lekas-lekas untuk mengisi atau menambah tekanan angin.

Walaupun pengisian ban nitrogen lebih mahal dibandingkan pengisian ban biasa, ternyata pengisian ban dengan nitrogen ini punya banyak kelebihan.

Ada beberapa kelebihan penggunaan nitrogen pada ban jika dibandingkan dengan ban biasa. Pertama, kalau menggunakan nitrogen, ban kempes lebih lama karena molekul nitrogen lebih tinggi dibandingkan dengan oksigen. Sebaliknya, kalau mengisi ban dengan tekanan angin biasa, tekanan angin tersebut lama-lama akan berkurang karena angin rembes di ban.

Selain itu, dengan menggunakan nitrogen, perubahan tekanan akan menjadi lebih sedikit meskipun temperatur ban naik atau turun dengan ekstrem. Misalnya, pada kondisi ban yang digunakan untuk balapan. Dalam kecepatan tinggi, suhu ban akan menjadi panas. Namun, jika ban tersebut diisi dengan nitrogen, maka tekanan angin tetap stabil dan tidak banyak berubah.

Keuntungan lain mengisi ban dengan nitrogen adalah ramah lingkungan, daya cengkeram dan kinerja ban lebih optimal, menghemat bahan bakar, serta bisa memperpanjang umur atau masa pakai ban.

Selain itu, juga dapat meningkatkan keselamatan karena stabilitas ban lebih terjaga, selain membantu mengurangi karat. Karena sudah stabil, ban yang diisi dengan nitrogen juga tidak perlu dicek secara rutin.

Bila ingin dicek, bisa dilakukan maksimal satu bulan sekali. Sementara, untuk ban yang diisi dengan tekanan angin, lebih baik diperiksa sekitar dua minggu sekali.  Untuk pengisian awal nitrogen ban pada mobil, pelanggan biasanya dikenakan tarif Rp10.000 dan Rp3.500 untuk tambah angin. Sementara, tarif pengisian awal nitrogen untuk sepeda motor adalah sebesar Rp5.000 dan tambah angin Rp2.500. Adapun untuk tarif jasa tambal ban, adalah sebesar Rp15.000 untuk sepeda motor dan Rp25.000 untuk kendaraan roda empat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun