Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hidup di Bantaran Sungai

6 Desember 2017   16:48 Diperbarui: 6 Desember 2017   17:00 1348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ada sebagian masyarakat di kab/kota di Indonesia menggantungkan hidupnya dari bantaran sungai (diatas tanah lepe-lepe milik pengairan). Merasa ada ruang kosong, mereka dengan berani spekulasi membangun rumah atau usaha seperti warung makan, cucian motor, warung sembako, bahkan material bangunan pun sering dijadikan tempat untuk menampung bahan tersebut. 

Beragam alasan disampaikan mereka, dari mulai berani membangun karena ada oknum aparatur pengairan yang meminta jatah sebagai sewa tahunan, ada juga yang menarik retribusi mingguan atau bulanan atas usaha yang digelutinya, ada juga yang cuek, asalkan ada lokasi kosong atau selama usahanya tidak dipersoalkan dari pihak aparatur pemerintah, mereka berani menempatinya. 

Bahkan ada juga lokasi yang sudah dibangun permanen dan mereka berani jual kepada orang lain atas bangunan yang sudah berdiri, hitungan puluhan juta mereka pasang tarifnya. Ajib bukan....

Bagi mereka yang sudah cukup lama menghuji rumah atau usahanya diatas tanah lepe-lepe, menganggap usahanya ini adalah legal, pasalnya puluhan tahun berusahan tidak ada yang mempermasalahkannya, aman dan nyaman. 

Hingga akhirnya berangsur-angur sanak saudaranya juga ikut jejaknya, termasuk menjadikan lahan lepe-lepe yang kosong bisa dijualbelikan sebagai kapling miliknya. 

Modal mereka adalah kenal dengan orang dalam, begitu motto mereka. Kalau diminta sewa ya kita bayarkan, daripada kita cari kontrakan usaha atau ruko, bisa butuh puluhan juta bayar tarifnya, lebih baik bayar sewa kepada oknum, perkara uang sewa mau masuk negara atau dinikmati oleh oknum tersebut, baginya tidak menelisik sedalam itu. 

Asalkan pihak oknum aparatur  itu menjamin atas statusnya jika ada masalah dibantu pengurusannya, pihaknya tidak mempermasalahkan bahkan merasakan ada legitimasi yang terstuktur.

Hari demi hari berganti, muncul ada kebijakan bahwa setiap orang atau usaha yang dibangun ditanah negara seperti tanah lepe-lepe atau bantaran kali harus dibongkar, karena tanah tersebut mau ada perencanaan perluasan bahu jalan. Apa yang terjadi sahabat, muncul pro dan kontra antara pemilik bangunan yang hidup di bantaran sungai tersebut, mereka menuntut kepada pihak pemerintah untuk mengganti ongkos atau biaya atas rumah atau ruko yang sudah dibangun, kita rugi mas, sudah bangun usaha dengan bangunan permanen, kok muncul ada kebijakan suruh dirobohkan. 

Namun sebagian mereka juga menyadari dan paham serta patuh dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, mereka merasa tanah yang dihuninya memang bukan tanah miliknya, wajar jika harus dibongkar dan pindah ke tempat lainnya yang bisa disewa dengan harga yang cocok. 

Pemerintah Kabupaten Brebes cukup serius terkait kebijakan penataan ruang, dimana tanah lepe-lepe harus bersih dari bangunan yang ada, pasalnya jika ingin memperbaiki saluran irigasi, pihaknya merasakan kwalahan karena sebagian kanan dan kiti sungai sudah di huni oleh usaha dari warga dengan dalih sewa kepada pihak oknum pengairan per tahun. 

Namun dengan dukungan aparatur militer dan kepolisian dan  satpol PP akhirnya secara berangsur-angsur mereka yang menghuni mau bongkar paksa rumah atau usaha yang dibangun diatas tanah negara. Mereka diberikan waktu yang cukup bebrapa bulan untuk membongkar dan membawa semua bahan materialnya ke tempat dimana usahanya baru di dirikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun