Saat kegiatan Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting  Kasubit Gizi, KementerianPPN/BAPPENAS Entos Zainal mengatakan kekurangan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan (sejak masa janin sampai 2 tahun) rentan menimbulkan gangguan kecerdasan, pertumbuhan dan penyakit, sehingga berdampak pada rendahnya kemampuan memenangan kompetisi berbagai bidang. Karena itu negara kita dengan sekuat tenaga melakukan upaya penurunan masalah gizi kronis (stunting) dengan meningkatkan cakupan dan kualitas serta integrasi berbagai kegiatan sampai tingkat desa.Â
Dalam bahasa sehari-hari yang mudah disampaikan di masyarakat, stunting itu kondisi anak dengan usianya sama, namun tinggi fisiknya  tidak sama, akan menjadi persoalan serius ketika seorang perempuan mengalami stunting, baik saat masih bayi, hingga efek domino baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Efek jangka pendek adalah kecerdasan, dan pertumbuhan, efek jangka menengah adalah menurunnya produktivitas usaia dewasa, dan jangka panjangnya adalah ganguan metabolik pada lemak, protein, karbohidrat, dan resiko utama adalah diabetes type 2, stroke, penyakit jantung kanker pada usia dewasa.Â
Kenapa Serius
Isu stunting menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia. kenapa demikian, karena menurut Laporan Human Development Report 2016 mencatat, IPM Indonesia pada 2015 berada di peringkat 113, turun dari posisi 110 di 2014 dari 188 negara, sedangkan Tingkat Kecerdasan anak Indonesia dalam bidang membaca, matematika, dan sains berada di posisi 64 dari 65 negara (OECD PISA, 2012), dan Anak Indonesia tertinggal jauh dari anak Singapura (posisi 2), Vietnam (posisi 17), Thailand (posisi 50) dan Malaysia (posisi 52).
Salah satu faktor yang menyebabkan penurunan ini karena kondisi gizi kronis yang menghasilkan kondisi gagal tumbuh dari Balita (stunting), Stanting adalah Kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama, sejak konsepsi, kehamilan hingga usia 2 tahun, dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, Gagal tumbuh bisa terjadi dalam masa kandungan (IUGR= Intra Uteri Growth Retardation) serta saat lahir (BBLR: Berat Bayi Lahir Rendah, kurang dari 2,5 kg dan panjang bayi lahir kurang dari 48 cm), Bayi atau anak yang stunting akan tetap tumbuh namun garis pertumbuhannya akan tetap berada di bawah bayi atau anak dengan gizi baik.Â
Stunting terjadi baik di kalangan berpendapatan rendah maupun tinggi dan disebabkan oleh kekurangan gizi dalam waktu yang lama, pertama karena Pola asuh yang tidak sesuai menyebabkan kurangnya asupan gizi, dan kedua karena Pola hidup yang tidak bersih (BAB sembarangan) menyebabkan infeksi bakteri/kuman.Â
Dampak stunting bagi Individu yakni, Terhambatnya perkembangan otak dan fisik, Rentan terhadap penyakit, Ketika dewasa mudah menderita kegemukan sehingga rentan  terhadap berbagai penyakit termasuk penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes, jantung, dll.), Sulit berprestasi sehingga daya saing individu rendah, sedangkan dampak bagi negara/masyarakat yakni Menghambat pertumbuhan ekonomi, Meningkatkan angka kemiskinan dan kesakitan sehingga beban negara meningkat, Ketimpangan sosial, Menurunkan daya saing dengan negara lain (era Pasar Bebas), Sulit memanfaatkan bonus demografi.Â
Cegah Stunting
Untuk mencegah stunting secara Individu dengan cara Menurunnya tingkat kesakitan/kematian bayi dan anak, Meningkatnya perkembangan kognitif, motorik dan sosio-emosional, Meningkatnya prestasi dan kapasitas belajar, Meningkatnya kualitas orang dewasa, Menurunya Obesitas dan penyakit tidak menular (PTM), Â Meningkatnya kapasitas kerja dan produktivitas, sedangkan dari sisi Masyarakat/Negara, yang harus dilakukan adalah Mengurangi angka kemiskinan, Mengurangi beban negara untuk mengeluarkan biaya kesehatan, Menghilangkan kesenjangan, Menyiapkan Indonesia dalam menghadapi persaingan di era pasar bebas, Memaksimalkan manfaat bonus demografi yang sebentar lagi akan dialami.Â
Apa peran masyarakat
Seperti dibuktikan dari data statistik, tantangan terbesar pencegahan stanting adalah perkawinan/kehamilan anak. Dalam konteks ini, Forum Lintas Agama Untuk Mencegah Stanting, meminta DPR-RI untuk mendukung upaya meningkatkan kualitas generasi penerus dan sumber daya manusia Indonesia, dengan Mengkaji dan turut mendorong perubahan atas regulasi pernikahan anak dengan meningkatkan usia pernikahan, Mendukung ketersediaan anggaran bagi pelaksanaan kursus calon pengantin di seluruh Indonesia, untuk mempersiapkan para calon pengantin agar siap melahirkan generasi berkualitas.Â