Sementara pada sisi aparatur pemerintah desa pun fasilitas kendaraan roda dua menjadi sarana yang penting, pemerintah daerah mengalokasikan kendaraan roda dua dengan plat polisi dinas kades atau sekdes, belum lagi ditambah dengan motor Petugas penyuluh keluarga berencana. Bahkan dilevel babinsa dan babinkamtibmas pun menggunakan fasilitas roda dua untuk aktivitas kerjanya.
Dengan menjamurnya fasilitas roda dua ini, perlu digagas uji kelayakan semua kendaraan yang menggunakan fasilitas umum, untuk keamanan berkendaraan. Akhir-akhir ini banyak kecelakaan kendaraan bermotor terjadi akibat kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, untuk itu diperlukan uji kelayakan, termasuk kendaraan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H