Mohon tunggu...
Penambangan 83
Penambangan 83 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Universitas Jember

Mahasiswa KKN Kelompok 83, Desa Penambangan, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Kelompok 83 Universitas Jember Paparkan Rencana Program Kerja di Hadapan Perangkat Desa Penambangan, Kabupaten Bondowoso

24 Juli 2024   21:30 Diperbarui: 24 Juli 2024   21:32 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bondowoso, 16 Juli 2024. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Jember mengadakan pemaparan terkait program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penambangan. Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh Kelompok KKN 83 didapatkan hasil bahwa sebagian besar masyarakat di Desa Penambangan berprofesi sebagai petani dan sebagian lainnya berprofesi sebagai pengrajin anyaman bambu. Namun, pelaksanaan kedua usaha tersebut belum cukup maksimal sehingga diperlukan inovasi baru.  Oleh sebab itu, terdapat dua program kerja yang diajukan diantaranya tentang Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Pelatihan Tentang Digital Marketing. Kedua program kerja tersebut diharapkan mampu membawa inovasi yang baik bagi masyarakat setempat, khususnya warga Desa Penambangan.


Program kerja pertama, pembuatan pupuk organik cair diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia dan meningkatkan kualitas tanah. Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) berbahan dasar utama dari sisa sayur dan buah-buahan yang ada  di sekitar masyarakat. Pembuatan pupuk ini hanya memerlukan jangka waktu yang cukup singkat diikuti dengan langkah-langkah yang sangat mudah. Pupuk organik cair ini merupakan salah satu solusi ramah lingkungan yang dapat membantu meningkatkan hasil panen secara alami. Program ini juga mencakup pelatihan bagi petani setempat mengenai cara pembuatan dan penggunaan dari pupuk organik cair.


Program kerja kedua yang diajukan mengangkat salah satu UMKM setempat, yaitu pembuatan anyaman bambu, dengan fokus utama pada pemasaran produk melalui platform e-commerce. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan produk anyaman bambu kepada masyarakat luas melalui berbagai situs e-commerce ternama seperti Shopee. Melalui platform-platform ini, produk anyaman bambu dapat diakses oleh konsumen dari berbagai daerah, bahkan hingga ke mancanegara. Untuk mendukung kelancaran pemasaran melalui e-commerce, para pengrajin akan mendapatkan pendampingan  khusus untuk mempelajari cara membuat akun, mengelola toko online, dan strategi penjualan yang efektif di platform e-commerce. Selain itu, program ini juga mencakup pengambilan foto produk yang profesional. Diharapkan dari inovasi ini, produk anyaman bambu dapat lebih dikenal dan diminati oleh pasar yang lebih luas, sehingga membuka peluang usaha baru bagi warga Desa Penambangan. Dengan adanya permintaan pasar yang meningkat, UMKM anyaman bambu dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.


Kegiatan pemaparan program kerja tersebut mendapatkan sambutan hangat dari pemerintah desa setempat. Bapak Samsu Efendi, selaku penanggung jawab pemerintah Desa Penambangan menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif mahasiswa KKN. Beliau menyampaikan bahwa program-program yang diajukan sangat relevan dengan kondisi masyarakat Desa Penambangan. Beliau juga berharap agar kolaborasi ini dapat terus berlanjut.


Dengan adanya program-program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Penambangan, serta menjadi contoh bagi desa lain dalam mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun