Mohon tunggu...
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Mohon Tunggu... Mahasiswa - ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Indonesia Harus Menyeimbangkan Anggaran Militer dan Pembangunan Sosial?

26 Desember 2024   18:39 Diperbarui: 26 Desember 2024   18:39 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggaran Militer vs. Pertumbuhan Ekonomi (Source: Teknologi Tempur)

Membahas alokasi anggaran militer Indonesia yang berkisar antara 0,8-1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jumlah yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, dan beberapa negara Timur Tengah yang mengalokasikan anggaran militer lebih besar, artikel ini mengeksplorasi perdebatan publik mengenai prioritas nasional antara pertahanan dan keamanan versus investasi dalam sektor-sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dari perspektif hukum, ekonomi, dan kebijakan publik berdasarkan analisis data terkini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif.

Dasar hukum alokasi anggaran militer Indonesia berakar pada Konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), memberikan dasar konstitusional bagi pengalokasian anggaran pertahanan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dalam Pasal 10 ayat (1) menegaskan bahwa anggaran pertahanan dialokasikan untuk membangun kekuatan pertahanan guna menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, mengharuskan pemerintah memastikan keberlanjutan anggaran militer meskipun tidak menetapkan persentase minimum. Dari perspektif internasional, Pasal 51 Piagam PBB memberikan hak kepada setiap negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal, yang juga mendasari alokasi anggaran militer Indonesia dalam hukum internasional.

Analisis ekonomi tentang alokasi anggaran militer Indonesia menunjukkan dampak positif dan negatifnya. Di sisi positif, investasi di sektor militer menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung dalam industri terkait seperti manufaktur senjata, konstruksi fasilitas militer, dan pengembangan teknologi. Selain itu, banyak inovasi teknologi berasal dari riset militer, seperti internet dan GPS, yang kemudian diadopsi untuk penggunaan sipil, serta pembangunan infrastruktur militer yang juga bermanfaat bagi masyarakat umum, seperti bandara, jalan raya, dan sistem komunikasi. Namun, ada juga dampak negatif yang perlu diperhatikan, seperti efek crowding out di mana alokasi sumber daya terbatas ke sektor militer dapat mengabaikan investasi pada sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang. Pengeluaran militer yang besar juga bisa meningkatkan defisit anggaran dan utang negara, membatasi kemampuan pemerintah membiayai program sosial, serta ketergantungan ekonomi yang berlebihan pada sektor militer membuat ekonomi rentan terhadap perubahan kebijakan atau pengurangan anggaran di masa depan.

Pendukung alokasi anggaran militer yang besar berargumen bahwa keamanan nasional adalah fondasi untuk stabilitas politik dan ekonomi, yang tanpa adanya dapat mengganggu investasi domestik dan asing serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, kritik terhadap anggaran militer yang besar menekankan bahwa investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur memiliki dampak yang lebih besar terhadap ekonomi jangka panjang. Contohnya, pendidikan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung daya saing ekonomi, kesehatan memastikan populasi yang sehat dan produktif, dan infrastruktur menghubungkan daerah terpencil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

Studi kasus tentang pengaruh anggaran militer di beberapa negara menunjukkan variasi dampak berdasarkan alokasi dan kondisi ekonomi masing-masing. Amerika Serikat, dengan anggaran militer lebih dari $700 miliar per tahun, menikmati manfaat besar dari inovasi teknologi dan penciptaan lapangan kerja di sektor pertahanan, meskipun pengeluaran tinggi ini menyebabkan defisit anggaran yang signifikan. Di sisi lain, negara-negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mengalokasikan proporsi besar anggaran untuk militer guna mempertahankan stabilitas di kawasan rawan konflik, namun ketergantungan mereka pada minyak dan sektor militer membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga minyak dan geopolitik. Sementara itu, negara-negara di Afrika yang mengalokasikan anggaran militer tinggi sering kali mengorbankan sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, yang akhirnya menghambat pembangunan manusia dan upaya pengentasan kemiskinan.

Untuk menghindari pemborosan, pemerintah perlu memastikan pengelolaan anggaran militer yang efisien serta meningkatkan transparansi guna meningkatkan akuntabilitas. Dalam rangka mencapai keseimbangan antara kebutuhan pertahanan dan pembangunan sektor sosial serta ekonomi, diperlukan alokasi anggaran yang proporsional. Investasi dalam teknologi dual-use yang dapat digunakan untuk keperluan militer dan sipil, seperti satelit komunikasi dan sistem transportasi, berpotensi meningkatkan nilai tambah ekonomi secara keseluruhan.

Mengatasi tantangan alokasi anggaran antara sektor militer dan pengeluaran sosial merupakan isu yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Melalui pendekatan yang berbasis data, transparansi, dan efisiensi, pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi keamanan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keputusan alokasi anggaran ini harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik negara, tingkat ancaman eksternal, serta prioritas pembangunan jangka panjang untuk mencapai keseimbangan yang optimal.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun